JAKARTA, BUKAMATANEWS - Efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto berimbas pada sejumlah program di Kementrian dan Lembaga, termasuk Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengumumkan penghapusan program studi banding kepala desa ke luar negeri. Ia menyebut, penghapusan program tersebut menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomer 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Yandri menjelaskan, sejak awal kepemimpinannya, dirinya hanya melakukan perjalanan hanya ke desa-desa, dan tidak ke luar negeri.
"Jadi enggak boleh, program Kades ke luar negeri. Jadi, kami semua sekarang mengikuti arahan Presiden dan kami mendukung penuh. Saya kalau kunjungan, menginap di rumah-rumah penduduk, menginap di desa-desa. Insya Allah kita dukung seribu persen enggak boleh ke luar negeri," kata Yandri di Kantor Kemendes Kalibata Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.
Yandri menyatakan, selama kunjungan ke desa-desa, dirinya juga tidak menggunakan fasilitas menginap di hotel. Ia mengaku, dalam setiap kunjungan kerja, rombongan selalu menginap di rumah warga desa.
"Kerja Kemendes dan PDT yaitu seputar desa-desa, sehingga seharusnya kepala desa tidak pergi ke luar negeri. Tindakan tersebut dapat menjadikan lebih dekat dengan warga desa yang didatanginya dalam setiap kunjungan kerja," terangnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
356 Tahun Sulsel, Gubernur Andi Sudirman Berhasil Efisiensi Anggaran Rp1,4 Triliun
-
Hasil Efisiensi Anggaran Pemkab Luwu Timur Dialokasikan untuk Program Prioritas
-
Sekda Jufri Rahman Usulkan Sulsel Jadi Lokus Program TEKAD Kemendes PDT
-
Pemerintah Bakal Perketat Pengawasan Kebijakan WFA ASN
-
Percepat Realisasi Program Prioritas Pemerintah, Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Senilai Rp86,6 Triliun