Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Selasa, 04 Februari 2025 23:35

Jajaran Polres Pelabuhan Makassar menggagalkan upaya penyelundupan alat pertanian bantuan pemerintah bernilai ratusan juta milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Jajaran Polres Pelabuhan Makassar menggagalkan upaya penyelundupan alat pertanian bantuan pemerintah bernilai ratusan juta milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Polres Pelabuhan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Alsintan Bantuan Pemerintah

Dari pengungkapan ini, pihak Polres Pelabuhan Makassar akan lebih memperketat pengawasan distribusi bantuan pemerintah khususnya yang masuk ke Kota Makassar.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Jajaran Polres Pelabuhan Makassar menggagalkan upaya penyelundupan alat pertanian bantuan pemerintah bernilai ratusan juta milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Alat pertanian tersebut yakni satu unit combine harvester atau alat pemotong padi. Alat itu diduga bakal diselundupkan melalui jalur laut menuju Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto mengatakan, upaya penyelundupan alat pertanian itu digagalkan berkat adanya informasi dari masyarakat dan segera melaporkan ke kepolisian setempat.

"Pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat, ada aktivitas pengiriman melalui jasa ekspedisi laut. Akhirnya tim Opsnal Polres Pelabuhan Makassar mendapati sebuah alat pertanian jenis combine harvester," kata Restu saat ekspose di kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta (Soeta) Makassar, Selasa, 4 Februari 2025.

Pengungkapan ini dilakukan pada 17 Desember 2024. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, ditemukan pengiriman alat pertanian itu tidak dilengkapi dengan dokumen.

"Hal ini diduga sudah menyalahi aturan karena memang ini bantuan dari pemerintah kepada kelompok tani," ucap dia.

Rupanya, alat pertanian bantuan pemerintah itu milik Pemprov Sulteng yang bakal dikirim ke Surabaya melalui jalur laut.

Polisi juga menemukan bukti transaksi senilai Rp 250 juta untuk pembelian alat pertanian itu.

"Kita telah berkoordinasi dengan pihak Polda Sulawesi Tengah. Kita sudah memeriksa beberapa saksi dan juga mengumpulkan barang bukti, antara lain adanya transaksi sebesar Rp 250 juta untuk penjualan alat pertanian," ungkap Restu.

Polisi menduga, bantuan pemerintah ini dijual secara ilegal oleh makelar-makelar yang berada di Sulteng. Olehnya itu, pihak Polres Pelabuhan Makassar terus melakukan koordinasi dengan Polda Sulteng.

"Ini diduga adanya beberapa makelar atau broker yang terlibat, disini ada dugaan pelanggaran tindak pidana berupa penggelapan. Dimana alat bantuan pemerintah ini tidak boleh diperjualbelikan," ucap dia.

Penyelidikan kasus ini pun bakal diserahkan ke Polda Sulteng guna mengungkap siapa pelaku penyelewengan bantauan pemerintah tersebut. Terlebih peristiwa itu terjadi awal di wilayah hukum Polda Sulteng.

"Mengingat disana merupakan tempat terjadinya tindak pidana tersebut," beber dia.

Dari pengungkapan ini, pihak Polres Pelabuhan Makassar akan lebih memperketat pengawasan distribusi bantuan pemerintah khususnya yang masuk ke Kota Makassar.

"Kita akan kawal terus ini seperti distribusi alat pertanian, pupuk, dan bibit untuk kepentingan ketahan pangan," tutup Restu. (*)

#Polres Pelabuhan Makassar #AKBP Restu Wijayanto #Penyelundupan #Bantuan alsintan