BUKAMATA - Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), menilai bahwa mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah akan memberikan dampak signifikan pada kinerja Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini terjadi akibat potensi penundaan jadwal pelantikan yang disebabkan oleh putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada. MK dijadwalkan membacakan putusan tersebut pada 3-5 Februari 2025.
HNW mengingatkan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di MK perlu segera dilakukan.
Awalnya, para kepala daerah terpilih dijadwalkan dilantik pada 6 Februari 2025. Namun, jika jadwal pelantikan mundur, dampaknya akan meluas, terutama terkait penunjukan pelaksana tugas (Plt) atau pelaksana harian (Plh) kepala daerah. Menurut HNW, Plt dan Plh tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan mendasar yang diperlukan dalam pembangunan kawasan.
"Kalau pemerintah daerah tidak segera dilantik, apa tidak berdampak kepada kinerja dari pada Presiden Prabowo," ujar HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Ia juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah untuk menjalankan program-programnya, terutama setelah penilaian kinerja 100 hari pertama.
HNW mendorong Komisi II DPR untuk membahas secara maksimal polemik mundurnya jadwal pelantikan ini. Tujuannya adalah menghasilkan aturan yang terukur dan mampu mengantisipasi berbagai dampak yang mungkin terjadi.
"Hendaknya itu dibahas dengan maksimal oleh Komisi II supaya dengan demikian maka terukur betul, semua dampak-dampaknya," tegas HNW.
Jadwal Pembacaan Putusan MK
Diketahui, Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan dismissal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota, atau sengketa Pilkada 2024, pada 4-5 Februari 2025. Jadwal ini lebih cepat dibandingkan rencana awal, yakni 11-13 Februari 2025.
Sebelumnya, Komisi II DPR bersama penyelenggara pemilu telah menyepakati jadwal pelantikan khusus untuk kepala daerah yang tidak bersengketa di MK. Pelantikan tersebut rencananya digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 6 Februari 2025.