Peringati Hari Lingkungan Hidup, PJM Tanam 2.500 Pohon di Tanralili Maros
20 Juni 2026 23:47
DPRD Makassar mendesak Dinas Pendidikan untuk melarang siswa membawa sepeda motor ke sekolah guna mengurangi kecelakaan lalu lintas dan pencurian kendaraan.
MAKASSAR,BUKAMATANEWS – Angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di kalangan pelajar di Kota Makassar terus menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mengimbau Dinas Pendidikan Kota Makassar (Disdik) untuk segera mengambil langkah pencegahan guna mengurangi risiko kecelakaan ini. Salah satu langkah yang diusulkan adalah dengan melarang siswa membawa sepeda motor ke sekolah.

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, Fahrizal Arrahman Husain, menilai kebijakan ini sangat diperlukan, dan berharap dukungan dari orang tua murid. Ia juga meminta Disdik untuk menyusun kebijakan yang mengatur pelarangan siswa membawa kendaraan bermotor, terutama di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Fahrizal mengusulkan agar Dinas Pendidikan mewajibkan orang tua murid untuk menandatangani surat perjanjian yang menyatakan bahwa siswa tidak akan membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Kebijakan ini, menurutnya, dapat diterapkan pada proses penerimaan siswa baru, khususnya di SMP, untuk memastikan siswa tidak menggunakan sepeda motor selama mereka bersekolah.
“Kami menyarankan Disdik untuk membuat dan memberikan surat perjanjian kepada orang tua murid saat penerimaan siswa baru di SMP. Surat tersebut akan memastikan siswa tidak membawa kendaraan bermotor, mulai dari awal masuk hingga lulus,” ungkap Fahrizal Arrahman Husain dalam wawancara pada Senin, 27 Januari 2025.
Langkah ini, menurut Fahrizal, sangat penting sebagai pencegahan dini terhadap kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran hukum yang terjadi akibat penggunaan kendaraan oleh anak-anak di bawah umur.
“Penggunaan kendaraan bermotor oleh siswa di bawah umur melanggar aturan izin berkendara dan berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan. Ini harus dicegah dengan langkah konkret,” tegasnya.
Selain untuk mengurangi kecelakaan, Fahrizal Arrahman Husain juga menyoroti masalah lain yang terkait dengan kebiasaan siswa memarkir kendaraan mereka di tempat yang kurang aman. Hal ini meningkatkan risiko pencurian sepeda motor yang sering terjadi di area sekitar sekolah.
“Selain kecelakaan, banyak siswa yang memarkir motornya sembarangan. Ini menambah risiko pencurian, yang juga harus kita waspadai,” jelas Fahrizal.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan kondusif bagi pelajar di Kota Makassar, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas serta pencurian kendaraan di kalangan siswa.
20 Juni 2026 23:47
20 Juni 2026 23:39