Redaksi
Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025 14:24

DPRD Makassar Imbau SKPD Tunda Lelang Proyek Fisik 2025, Tunggu Wali Kota Terpilih

DPRD Makassar Imbau SKPD Tunda Lelang Proyek Fisik 2025, Tunggu Wali Kota Terpilih

DPRD Kota Makassar mengimbau seluruh SKPD menunda lelang proyek fisik 2025 hingga Wali Kota terpilih hasil Pilkada 2024 resmi dilantik. Tujuannya untuk menjamin kesinambungan pembangunan dan menghindari tumpang tindih kebijakan.

MAKASSAR,BUKAMATANEWS - Fraksi Mulia DPRD Kota Makassar meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menunda pelaksanaan lelang proyek fisik tahun anggaran 2025. Langkah ini dinilai krusial demi memastikan sinkronisasi pembangunan dengan visi-misi Wali Kota Makassar terpilih pasca-Pilkada 2024.

Ketua Fraksi Mulia DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menegaskan bahwa penundaan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung kelancaran masa transisi pemerintahan.

“Lebih baik ditunda dulu. Jangan terburu-buru memulai lelang proyek fisik sebelum Wali Kota terpilih resmi dilantik. Ini juga sesuai dengan arahan Presiden Prabowo,” ujar Ray dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).

Sejalan dengan Edaran Pemerintah Pusat

Ray menjelaskan, imbauan ini sejalan dengan Surat Edaran Bersama yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 11 Desember 2024.

Dalam surat tersebut, pemerintah daerah diimbau untuk menunda proses lelang proyek fisik yang tidak bersifat mendesak, sampai kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 resmi menjabat.

“Ini penting agar pemerintahan yang baru nanti bisa mengarahkan program secara efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat luas,” tambah Ray, yang juga berasal dari Partai Demokrat.

Dukungan dari Fraksi Mulia

Dukungan serupa datang dari Muchlis Misbah, Bendahara Fraksi Mulia DPRD Makassar dari Partai Hanura. Ia menekankan pentingnya menghormati masa transisi demi mencegah kebijakan yang tumpang tindih dan potensi pemborosan anggaran.

Menurut Muchlis, pelaksanaan proyek fisik yang tergesa-gesa bisa menghambat kesinambungan pembangunan.

“Pilkada adalah momentum penting. Maka kita harus beri ruang bagi pemimpin baru untuk menyusun arah kebijakan sesuai visi mereka,” ujarnya.

Muchlis, yang juga anggota Komisi D, menilai bahwa kebijakan penundaan ini akan memberi kesempatan bagi pemerintahan baru untuk merancang program strategis secara lebih matang.

“Biar nanti Wali Kota yang baru yang arahkan. Supaya pembangunan betul-betul mencerminkan kepemimpinan yang baru,” tegasnya

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.