Redaksi : Kamis, 16 Januari 2025 15:49

BUKAMATANEWS — Komisi I DPRD Kota Parepare melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Kota Banjarmasin serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banjarmasin, Kamis (16/1/2025). Kunjungan ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait mekanisme pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW.

Rombongan Komisi I diterima langsung oleh jajaran DPRD Banjarmasin dan pejabat terkait di Bagian Hukum Setdako Banjarmasin. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi intensif mengenai berbagai aspek teknis dan regulatif dalam penyelenggaraan pemilihan RT/RW.

Ketua Komisi I DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi dan best practice yang telah diterapkan di Banjarmasin. Menurutnya, Kota Banjarmasin dipilih sebagai lokasi studi karena dinilai telah memiliki mekanisme pemilihan RT/RW yang berjalan efektif dan partisipatif.

“Kami ingin memastikan bahwa proses pemilihan RT dan RW di Parepare ke depannya berjalan lebih transparan, akuntabel, dan mampu melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, kami perlu mempelajari model yang sudah berjalan di daerah lain sebagai referensi,” ujar Kamaluddin.

Dalam diskusi tersebut, Komisi I mendalami beberapa poin penting, seperti dasar hukum pelaksanaan, tahapan teknis pemilihan, peran panitia, serta strategi mendorong keterlibatan warga secara langsung. Pihak Bagian Hukum Setdako Banjarmasin pun menyambut baik kunjungan ini dan membagikan sejumlah dokumen regulasi serta pengalaman lapangan yang relevan.

Hasil konsultasi ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan atau revisi regulasi serta panduan teknis pelaksanaan pemilihan RT dan RW di Kota Parepare. Komisi I menegaskan komitmennya untuk terus mendorong proses demokratisasi di tingkat akar rumput melalui pemilihan yang adil dan terbuka.

BERITA TERKAIT