Redaksi : Senin, 06 Januari 2025 16:12

PAREPARE, BUKAMATANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melalui Komisi III meninjau langsung progres perbaikan bendung Salo Karajae yang menjadi sumber utama pasokan air bersih bagi masyarakat Parepare. Peninjauan dilakukan di Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik PAM Tirta Karajae, Senin (6/1/2025).

Rombongan Komisi III dipimpin oleh Koordinator Komisi, Suyuti, didampingi Ketua Komisi III Hamran Hamdani dan sejumlah anggota, yaitu Jusvari Genda, Andi Muhammad Fudail, Ibrahim Suanda, Rudi Najamuddin, dan Hasib Hasyim.

Dalam kunjungan tersebut, para legislator mengevaluasi langsung pelaksanaan teknis perbaikan bendung, termasuk berdialog dengan tim produksi dan teknis PAM Tirta Karajae untuk menggali tantangan yang dihadapi serta langkah-langkah percepatan pekerjaan.

Suyuti menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat mengenai gangguan distribusi air bersih, khususnya saat musim hujan dan kemarau.

“Kita menerima banyak laporan masyarakat terkait ketidaklancaran distribusi air bersih. Karena itu, kami turun langsung meninjau progres perbaikan bendungan Salo Karajae untuk memastikan pengerjaannya sesuai dengan standar dan target waktu,” tegas Suyuti.

Menurutnya, keberadaan bendung yang optimal sangat krusial untuk menjamin keberlanjutan pelayanan air bersih di Parepare, terutama menghadapi kondisi cuaca ekstrem.

Direktur PAM Tirta Karajae, Andi Firdaus Djollong, menyambut positif kunjungan DPRD dan menyampaikan apresiasinya atas perhatian serta dukungan legislatif terhadap sektor pelayanan dasar ini.

“Kehadiran DPRD menjadi dorongan moral bagi kami. Kami berkomitmen menyelesaikan perbaikan ini tepat waktu dan menjaga kualitas pelayanan air bersih kepada pelanggan,” ujar Firdaus.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perbaikan bendung ini akan berdampak jangka panjang dalam meningkatkan efektivitas sistem distribusi dan ketahanan pasokan air di Parepare.

Selain membahas teknis perbaikan, Komisi III DPRD juga menyoroti kinerja keuangan PAM Tirta Karajae yang menunjukkan tren positif di awal tahun 2025. Saat ini, perusahaan daerah tersebut mencatatkan saldo kas sebesar Rp20 miliar dengan total aset mencapai Rp115 miliar.

Direktur Firdaus Djollong menjelaskan bahwa dari total aset tersebut, sekitar Rp79 miliar berasal dari penyertaan modal Pemerintah Kota Parepare. Sisanya, senilai kurang lebih Rp40 miliar, merupakan hasil dari investasi dan pendapatan operasional perusahaan.

“Ini menunjukkan kinerja mandiri perusahaan cukup baik. Sekitar Rp40 miliar adalah hasil keringat PDAM sendiri,” ungkap Firdaus.

Menanggapi isu kerugian yang menyebabkan belum adanya penyetoran dividen ke kas daerah, Firdaus menegaskan bahwa kondisi itu bukan akibat dari defisit operasional.

“Pendapatan kami per tahun sekitar Rp40 miliar, sedangkan belanja operasional hanya sekitar Rp33 miliar. Artinya, secara riil kami surplus,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kerugian tercatat dalam laporan keuangan lebih disebabkan oleh faktor akuntansi, yakni beban penyusutan aset sekitar Rp10 miliar dan penyisihan piutang sebesar Rp2 miliar yang secara regulasi harus dimasukkan dalam laporan keuangan sebagai beban non-tunai.

Komisi III DPRD menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kinerja PAM Tirta Karajae, baik dari sisi teknis pelayanan maupun tata kelola keuangan. Diharapkan, pengawasan yang konsisten akan mendorong optimalisasi pelayanan publik dan mencegah terjadinya krisis air di masa mendatang.