MAKASSAR, BUKAMATA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) mengungkap, pada tahun 2024 ini Sulsel masuk dalam urutan ke lima daftar darurat peredaran narkotika.
Hal itu diungkap Kepala BNN Sulsel, Brigjen Budi Sajidin, saat menggelar ekspose akhir tahun di Kantor BNNP Sulsel, Jalan Manunggal, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Selasa, 24 Desember 2024.
"Se Indonesia kita peringkat nomor 5 sehingga kita darurat peredaran narkoba di daerah Sulsel," ungkap Budi kepada awak media.
Dia pun berharap, sinergitas dan bantuan masyarakat dalam upaya pemberantasan itu sangatlah penting.
"Saya berharap seluruh elemen masyarakat sama-sama membantu memberantas narkoba di wilayah Sulsel. Kita ingin menjadikan Sulsel Bersinar, bersih dari narkoba," ucap dia.
Selain ekspose kinerja BNNP Sulsel selama 2024, barang bukti narkotika berbagai jenis juga dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat khusus.
Adapun barang bukti yang berhasil disita meliputi 1.120,53 gram sabu, 29.805,79 gram ganja, 460 butir Mefedron, 325.275 gram tembakau sintetis, dan 215,47 gram cookies (kue) ganja.
"Ini ada peningkatan dari tahun 2022 sampai 2024 terjadi peningkatan penindakan, begitu juga rehabilitasi," beber Budi.
Berdasarkan pendalaman Budi, narkotika tersebut kebanyakan masuk ke Sulsel melalui jalur laut di kawasan Pelabuhan Kota Parepare.
"Barang (narkotika) masuk ini ada melalui jalur laut masuk wilayah Parepare, Sidrap, dan Pinrang, dan menyebar. Kalau ganja lewat pengiriman paket dari Sumatera Utara (Medan) dipesan orang Sulsel," tutur dia.
Selama 2024 juga BNNP Sulsel telah mengamankan sebanyak 35 pelaku peredaran narkotika yang kini telah ditetapkan tersangka. (*)
BERITA TERKAIT
-
Datangi Kantor BNNP Sulsel, Bupati Luwu Timur Bahas Rencana Pembentukan Badan Narkotika Kabupaten
-
Pemkot Makassar Siap Dukung BNNP Sulsel Berantas Peredaran Narkoba
-
Polisi di Sinjai Tewas Usai Minum Cairan Pembersih Kaca Saat Diamankan Petugas BNNP Sulsel
-
Gandeng BNNP Sulsel, Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Unhas Jalani Tes Urine
-
BNNP Sulsel Sosialisasi Antinarkoba, Rektor Unhas: Perguruan Tinggi Pelopor