Redaksi : Minggu, 08 Desember 2024 20:18

JAKARTA, BUKAMATANEWS - Rapat pleno terbuka penetapan hasil Pilkada Gubernur Jakarta 2024 diwarnai insiden dramatis ketika saksi dari pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) memilih walk out dari sidang. Kejadian ini berlangsung di Sari Pan Pacific, Jakarta, pada Minggu (8/12/2024) dan menjadi sorotan publik.

Pengumuman hasil Pilkada dibacakan langsung oleh Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, setelah seluruh rekapitulasi di tingkat wilayah administrasi rampung. Namun, situasi memanas ketika para saksi pasangan calon diberikan kesempatan menyampaikan catatan khusus terkait proses Pilkada.


Saksi dari pasangan RIDO mempersoalkan dugaan pelanggaran yang terjadi di TPS 028, Pinang Ranti, Jakarta Timur, di mana oknum petugas TPS diduga mencoblos pasangan nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno.

“Apa yang terjadi bisa diduga merupakan tindakan yang terencana sehingga mencoreng demokrasi kita,” tegas Ramdan Alamsyah, saksi dari kubu RIDO.

Pernyataan serupa disampaikan oleh saksi pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana, yang juga mempertanyakan keabsahan jumlah suara di TPS tersebut. Mereka menilai hasil tidak mencerminkan aspirasi masyarakat secara luas.

Sementara itu, saksi pasangan Pramono Anung dan Rano Karno menyebut keberatan yang diajukan pesaing sebagai persoalan teknis yang seharusnya tidak dikategorikan sebagai kejadian luar biasa. Pernyataan ini memicu reaksi keras dari kubu RIDO.

Situasi memanas ketika saksi RIDO merasa tanggapannya mendapat komentar tidak pantas dari kubu paslon nomor 3. Sebagai bentuk protes, saksi RIDO memutuskan meninggalkan ruang rapat dan menolak menandatangani berkas acara rekapitulasi.

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menegaskan bahwa proses rekapitulasi tetap sah meskipun ada saksi yang walk out. “Kami akan tetap melanjutkan sesuai aturan, karena proses rekapitulasi sudah dilakukan transparan dan terbuka,” ujar Wahyu.

Insiden ini menjadi catatan penting dalam dinamika Pilkada Gubernur Jakarta 2024. Dengan proses yang terus mendapat sorotan publik, langkah penyelesaian dari KPU serta tanggapan dari masing-masing kubu akan menjadi perhatian utama dalam memastikan demokrasi tetap berjalan dengan baik.

Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap pihak memiliki tanggung jawab menjaga integritas demokrasi, baik dalam menyampaikan keberatan maupun menerima hasil yang telah ditetapkan.