MAKASSAR,BUKAMATA – Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar tengah memproses pengaktifan kembali status ASN mantan Kepala Dinas Perpustakaan, Tenri A Palallo, setelah bebas dari tuntutan hukum dalam kasus dugaan korupsi.
Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Akhmad Namsum, mengatakan bahwa proses pengaktifan status Tenri A Palallo sedang dalam tahap akhir.
Setelah status ASN Tenri dipulihkan, ada beberapa hal yang akan diterima oleh Tenri sebagai hak-haknya. Salah satunya adalah pemulihan pembayaran gaji. Selama masa penonaktifan, Tenri hanya menerima 50 persen dari gaji ASN, namun setelah statusnya kembali aktif, seluruh pembayaran gaji yang tertunda akan dilunasi.
"Kekurangan gaji yang tidak dibayar selama masa penonaktifan sementara akan dibayarkan penuh," jelas Akhmad.
Dengan dipulihkannya status ASN Tenri, diharapkan ia dapat kembali memberikan kontribusi dalam tugas pemerintahan Kota Makassar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.