MAKASSAR,BUKAMATA – Pada Selasa, 19 November 2024, Sekretariat Daerah Kota Makassar menggelar rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang membahas beberapa isu penting terkait anggaran tahun 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, lantai 2, Kantor Wali Kota Makassar ini fokus pada usulan penambahan anggaran untuk tagihan listrik di Kecamatan Ujung Tanah serta kekurangan iuran BPJS bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum tercatat dalam anggaran tahun ini.
Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Koordinasi, Pengawasan, dan Perencanaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, yang berperan penting dalam memastikan alokasi anggaran pendapatan daerah dapat mengakomodasi kebutuhan prioritas daerah, termasuk untuk pengeluaran terkait tagihan listrik dan iuran BPJS.
Dalam rapat tersebut, beberapa usulan mendesak dibahas, salah satunya adalah penambahan anggaran untuk pembayaran tagihan listrik di Kecamatan Ujung Tanah. Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan adalah meningkatnya konsumsi listrik akibat aktivitas pemerintahan yang terus berkembang dan kebutuhan layanan publik yang semakin kompleks. Selain itu, juga dibahas mengenai kekurangan anggaran untuk pembayaran iuran BPJS bagi ASN yang harus segera dipenuhi guna memastikan keberlangsungan jaminan kesehatan.
Kehadiran Bapenda dalam rapat ini memiliki tujuan untuk memastikan bahwa anggaran pendapatan daerah dapat mencakup kebutuhan-kebutuhan yang bersifat prioritas, seperti halnya kebutuhan operasional yang terkait dengan pembayaran listrik dan BPJS. Bapenda diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kapasitas anggaran yang tersedia, serta kemungkinan penyesuaian untuk mencakup kekurangan tersebut.
Kepala Bidang Koordinasi, Pengawasan, dan Perencanaan Bapenda Makassar, yang hadir dalam rapat, menyatakan bahwa meskipun terdapat kekurangan anggaran pada beberapa item, pihaknya akan berupaya untuk mencari solusi melalui pengelolaan anggaran yang efisien dan pemanfaatan pendapatan daerah secara optimal. "Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar anggaran yang ada dapat mencakup kebutuhan-kebutuhan yang mendesak, termasuk pembayaran listrik dan BPJS bagi ASN," ujar Kepala Bidang Bapenda.
Selain itu, Bapenda juga akan terus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memastikan bahwa kekurangan anggaran yang terjadi tidak mengganggu operasional dan program prioritas Pemkot Makassar. Salah satu strategi yang diusulkan adalah melakukan penyesuaian terhadap beberapa pos anggaran yang dianggap kurang prioritas dan mengalokasikannya untuk kebutuhan yang lebih mendesak.
Rapat ini juga menegaskan pentingnya keberlanjutan layanan publik, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar seperti listrik dan jaminan kesehatan bagi ASN. Sekretariat Daerah Kota Makassar memastikan bahwa meskipun ada penyesuaian anggaran, pelayanan kepada masyarakat dan ASN tidak akan terganggu.
Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan permasalahan anggaran yang ada dapat segera diatasi, dan Pemkot Makassar dapat memenuhi kebutuhan operasional yang sangat penting untuk mendukung kelancaran kegiatan pemerintahan dan kesejahteraan ASN.
Rapat ini juga menjadi momen penting dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih fleksibel dan responsif terhadap situasi darurat dan kebutuhan mendesak lainnya, yang pada gilirannya dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran daerah.