Redaksi : Senin, 18 November 2024 20:27

MAKASSAR,BUKAMATA – Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar kegiatan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah, khususnya mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang berlangsung di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, yang menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendukung pembangunan daerah.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber berpengalaman yang membahas berbagai aspek terkait pajak kendaraan bermotor dan peran strategisnya dalam pembangunan daerah.

Dipandu Iswady, Sekretaris BPKAD Kota Makassar, para narasumber menyampaikan materi dengan fokus pada peran strategis lalu lintas dalam mendorong kepatuhan wajib pajak.

Dampak keuangan opsen terhadap hubungan pemerintah provinsi dan kota. Serta regulasi terbaru yang menjadi landasan hukum opsen pajak di Makassar.

Dharmayani Mansyur, Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah Sulsel, mengulas dampak positif dari operasi pajak terhadap peningkatan PAD di Sulawesi Selatan. Menurutnya, peningkatan kepatuhan pajak akan berkontribusi langsung pada pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan.

Sementara itu, Amin Toha, Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, memberikan pemaparan mengenai peran penting penegakan hukum dalam mendorong masyarakat untuk taat pajak.

"Pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan instansi terkait dalam memastikan setiap pemilik kendaraan bermotor membayar kewajiban pajaknya tepat waktu sangatlah vital," ujar Amin dalam paparannya.

Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat meningkatkan disiplin wajib pajak, terutama dalam pembayaran PKB dan BBNKB.Acara ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Makassar dalam mendukung transparansi dan efisiensi pengelolaan pajak daerah.

Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai peraturan dan prosedur pajak, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sehingga kontribusi mereka dapat langsung dirasakan dalam pembangunan kota yang lebih baik dan lebih maju.

TAG

BERITA TERKAIT