MAROS, BUKAMATA - Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Gibran Rakabuming Raka, melakukan peninjauan simulasi makan bergizi gratis di SDN 103 Inpres Hasanuddin, di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Rabu, 13 November 2024.
Dalam kunjungan ini, turut hadir mendampingi Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh, Anggota DPR RI Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, Ketua DPRD Sulsel, para Forkopimda, dan Plt Bupati Maros, Suhartina Bohari.
Di sekolah tersebut, disiapkan sekitar 800 pax makanan. Seluruh siswa SDN 103 Inpres Hasanuddin mendapatkan makan siang gratis.
Dalam satu pax makanan, memiliki total energi 778,6 kkal. Dengan jumlah per sajian, yakni karbohidrat 71,6 gr, protein 28,7 gr, dan lemak 42,3 gr. Berisi nasi, ayam, tahu, sayur, jeruk, dan dilengkapi susu.
Setibanya di SDN 103 Inpres Hasanuddin, Wapres Gibran langsung meninjau kelas 1A. Gibran membagikan makan bergizi kepada para siswa.
Gibran juga berinteraksi dengan anak-anak. Dan melihat para anak-anak menikmati makan siang bergizi itu.
"Siapa suka makanannya?," tanya Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh dan direspon unjuk tangan para anak-anak dengan raut wajah gembira.
Selain di kelas itu, Wapres Gibran juga meninjau di kelas lainnya. Para siswa SD itu pun sangat senang bisa bertemu langsung dengan Wakil Presiden RI.
"Enak kalau ada makan siang gratis seperti ini. Enak makanannya," kata salah seorang siswa, Akbar.
Diketahui, program Makan Bergizi Gratis bagi anak sekolah ini merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto. (*)
TAG
BERITA TERKAIT
-
Membuka Simpul Ekonomi Baru, Pemprov Sulsel Genjot Pembangunan Jalan Bypass Mamminasata Segmen III dan IV di Maros
-
Gubernur Sulsel Apresiasi Pengabdian Sekda Jufri Rahman dan Iqbal Suaeb, Siapkan Kembali sebagai Tim Ahli
-
Petani Optimis Bisa Tanam Padi 3 Kali Setahun Berkat MYP Irigasi Pemprov Sulsel
-
Tinjau Puskesmas Bua Tallulolo, Wagub Sulsel Tekankan Akurasi Data untuk Cegah Stunting di Toraja Utara
-
Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakil Menjalankan Pemerintahan Sementara hingga Ada Penetapan Plt