JENEPONTO, BUKAMATA -- Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Polres Jeneponto melaksanakan penindakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang di wilayah tersebut.
Tindakan tegas ini dilakukan menanggapi keluhan dari masyarakat yang masuk ke Polres Jeneponto terkait maraknya aksi penambangan tanpa izin yang meresahkan.
Kapolres Jeneponto telah memerintahkan Kasat Reskrim, AKP Syahrul Rajabia, untuk membentuk tim khusus yang terdiri dari Sat. Reskrim, Sat. Intel, Sat. Binmas serta dari Kodim 1425 Jeneponto guna menindaklanjuti laporan ini.
Di bawah arahan Waka Polres Jeneponto, Kompol Muh. Idris, tim tersebut berhasil melaksanakan operasi penyegelan dan penyitaan alat di sejumlah titik lokasi tambang ilegal di wilayah Bangkala Barat dan Binamu selama beberapa hari pada bulan November 2024.
Di wilayah Bangkala Barat, petugas mendapati enam titik tambang galian C, namun hanya dua lokasi yang aktif beroperasi di Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat.
Kedua lokasi tersebut diberi garis polisi sebagai tanda larangan beroperasi, sementara satu lokasi yang tidak beroperasi tetap disegel karena terdapat alat berat di tempat tersebut.
Sementara itu, tiga titik lainnya tidak ditemukan aktivitas penambangan.
Di Kecamatan Binamu, tepatnya di Desa Sapanang, petugas juga menemukan tiga lokasi tambang pasir ilegal yang kemudian disegel, disertai penyitaan kunci alat berat yang ada di lokasi.
Pemeriksaan langsung terhadap pengelola dan pemilik tambang juga dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang dilanjutkan di lokasi tersebut.
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan menjelaskan bahwa tindakan ini diambil tidak hanya untuk menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi konflik antara pengelola tambang dengan masyarakat sekitar.
"Kami ingin menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan damai menjelang Pilkada, dan menindak tambang ilegal adalah bagian dari upaya tersebut," jelasnya
Dengan adanya penindakan ini, Polres Jeneponto berharap seluruh aktivitas tambang ilegal dapat dihentikan untuk menjaga ketentraman masyarakat, serta mendorong pemilik usaha tambang agar mengurus izin secara resmi sesuai peraturan yang berlaku demi terciptanya lingkungan yang aman dan lestari (*)
BERITA TERKAIT
-
Ketua PSI Selayar Andi Putriana Keliling Lima Kecamatan Kepulauan, Perkuat Struktur dan Solidaritas Partai
-
Arus Mudik Jeneponto Padat, Jembatan Belokallong Jadi Titik Kritis Penghubung Lima Wilayah
-
Eks Golkar, Demokrat hingga NasDem Merapat ke PSI Pinrang, Target 2029 ‘Kandang Gajah’
-
Di Depan Ribuan Kader, Ketua PSI Sulsel Gandi Rusdi Targetkan Ketua DPRD - Bupati Pinrang 2029
-
Pemilihan Ketua OSIS SMA dan SMK Serentak, KPU Sulsel Dorong Pendidikan Demokrasi