Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Rabu, 06 November 2024 22:12

DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD masa jabatan Tahun 2024 - 2029, Rabu, 6 November 2024.
DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD masa jabatan Tahun 2024 - 2029, Rabu, 6 November 2024.

Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kepulauan Selayar, Wabup: Selamat Mengemban Amanah Rakyat

Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar yang diambil sumpah dan janjinya, yakni Mappatunru selaku Ketua, Sofyan Indra Pratama Ramli selaku Wakil Ketua I, dan Arfianto selaku Wakil Ketua II.

SELAYAR, BUKAMATA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD masa jabatan Tahun 2024 - 2029, Rabu, 6 November 2024.

Pengucapan sumpah janji dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah, pimpinan Instansi vertikal, BUMN, BUMD dan undangan lainnya.

Rapat paripurna ini dibuka dan dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Mappatunru, diawali dengan pembacaan surat keputusan (SK) Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan tentang Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029.

Pengucapan sumpah janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kepulauan Selayar, selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara.

Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Saiful Arif dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Pimpinan DPRD yang baru saja diambil sumpahnya.

"Selamat menjalankan tugas kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD, semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ucap Saiful Arif membacakan sambutan tertulis Bupati Kepulauan Selayar.

"Teriring harapan, semoga dukungan dan kerjasama yang telah terjalin selama ini dapat lebih di tingkatkan dimasa yang akan datang," tambah Wabup.

Wabup Saiful Arif juga mengajak seluruh Anggota DPRD untuk tetap berpihak kepada kepentingan rakyat, mendengarkan aspirasi masyarakat dengan tulus dan penuh tanggung jawab.

"Mari jadikan DPRD sebagai lembaga yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," pungkasnya.

Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar yang diambil sumpah dan janjinya, yakni Mappatunru selaku Ketua, Sofyan Indra Pratama Ramli selaku Wakil Ketua I, dan Arfianto selaku Wakil Ketua II.

Pengucapan sumpah dan janji Pimpinan DPRD ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 1296/X/Tahun 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Masa Jabatan Tahun 2024-2029. (*)

#Pemkab Selayar #Pimpinan DPRD Selayar #Wabup Saiful Arif