BUKAMATA - Anggota Komisi XIII DPR Yasonna Laoly meminta pemerintah lebih berhati-hati dalam pembahasan rancangan undang-undang (UU). Ia tak ingin lagi ada kejar tayang pembahasan dan pengesahan UU.
"Ada keinginan untuk pembahasan undang-undang ke depannya lebih dalam, tidak kejar tayang karena potensialnya bisa menimbulkan banyak soal," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (4/11).
Yasonna pun menyinggung beberapa UU yang dibahas secara instan dan akhirnya menimbulkan polemik di masyarakat. Misalnya, kata dia, UU Cipta Kerja yang sudah beberapa kali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Terkini, MK mengabulkan sebagian gugatan Partai Buruh dan organisasi buruh lainnya terhadap UU Cipta Kerja.
"Kita pengalaman Pak Menteri membahas rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Mahkamah Konstitusi baru saja mengabulkan gugatan dari buruh tentang ini," ujarnya dilansir CNN.
Yasonna yang pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM itu menyatakan memahami proses pembahasan suatu rancangan UU. Ia mengatakan juga pernah duduk sebagai anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Maka kami menitipkan, saya ikut serta di pemerintahan selama 10 tahun kurang tiga bulan. Jadi saya tahu benar kadang-kadang soal kejar tayang ini," ucap dia.
BERITA TERKAIT
-
Yasonna Laoly Benarkan Kena Resuffle Kabinet Jokowi Hari Ini
-
PDIP Sepakat Tak Ada Revisi UU MD3 hingga Oktober
-
Kelanjutan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan Tergantung Political Will Pemerintah
-
Besok, Kanwil Kemenkumham Sulsel Mulai Pindah Kantor Baru
-
33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum Terbentuk di Sulsel, Menkumham Harap Dukungan Pemda