MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, yang dipimpin oleh Kasat Kompol Lulik Febyantara, berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan total 30,2 kilogram sabu dan 8.229 butir ekstasi jenis mephedrone. Barang bukti hasil pengungkapan ini dipamerkan dalam konferensi pers di halaman Mapolrestabes Makassar pada siang hari ini.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan, hadir dalam acara tersebut didampingi oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, serta Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandy.
"Narkotika Mepherdone ini merupakan narkotika jenis baru," kata Yudhi.
Pengungkapan ini merupakan salah satu tindakan tegas terhadap jaringan internasional yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis baru.
Proses pengungkapan bermula dari penemuan 1 gram narkoba di lokasi pertama di Makassar, yang kemudian mengarah pada pengembangan kasus lebih lanjut.
Kapolda Sulsel menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba, serta meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mengungkap jaringan-jaringan besar yang mengedarkan narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.
“Kita tidak akan berhenti di sini kakrena ini adalah langkah awal untuk memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.” tegas Irjen Pol Yudhiawan.
BERITA TERKAIT
-
Kapolda Sulsel Tegaskan Komitmen Berantas Kriminalitas, Puluhan Barang Bukti Dikembalikan ke Warga
-
Satu Unit Motor Mahasiswa Kembali ke Pemilik, Kapolda Sulsel: Pengembalian Barang Bukti Gratis!
-
Kapolda Sulsel Lepas Puluhan Personel Brimob ke Operasi Amole 2026 di Papua Tengah
-
Bukan Sekadar Serah Kunci, Kapolda Sulsel Mencium Tangan Nenek Penerima Bedah Rumah di Bone
-
Kapolda Sulsel Ungkap Jaringan Penjualan Anak Lintas Provinsi Terkait Kasus Bilqis