Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Kendaraan di Jalan Tupai Makassar
01 Februari 2026 14:50
Berdasarkan penyelidikan awal, kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik yang kemudian membesar dan menjalar ke seluruh bagian rumah.
BONE, BUKAMATA - Kebakaran hebat menghanguskan dua unit rumah di Dusun Lapong Pakke, Desa Laponrong, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Kamis dini hari, 17 Oktober 2024. Peristiwa naas ini menewaskan seorang warga Bernama Daya (60 tahun), isteri dari pemilik salah satu rumah yang terbakar, Hammadiya (70 tahun).
Tubuh korban ditemukan dalam kondisi terpanggang dengan bagian dada hingga kepala hangus terbakar. Kebakaran ini juga mengakibatkan kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp300 juta.
"Api pertama kali terlihat sekitar pukul 02.30 WITA," ungkap salah seorang saksi bernama Irfan yang merupakan anggota keluarga korban.
Saksi mengaku terbangun karena merasa kepanasan dan mendapati api telah menjalar di bagian atap rumah.
Dua unit rumah yang terbakar terdiri dari satu rumah kayu milik Hammadiya dan satu rumah semi permanen milik Bungatang (60). Dalam peristiwa tersebut, seluruh isi rumah termasuk dua unit sepeda motor, Honda Green Astra dan Yamaha Mio Soul, serta sejumlah uang tunai hangus terbakar.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Plt Kasi Humas Iptu Rayendra Muchtar, mengatakan, Polsek Amali yang menangani kasus ini menyatakan, berdasarkan penyelidikan awal, kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik yang kemudian membesar dan menjalar ke seluruh bagian rumah.
"Tim pemadam kebakaran dari Unit Tellu Siattinge dan Unit Ulaweng yang tiba di lokasi sekitar pukul 03.00 WITA langsung melakukan pemadaman. Api baru bisa dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 04.00 WITA dengan bantuan dua unit mobil damkar dan warga setempat," jelas Rayendra.
Polsek Amali Polres Bone masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Sementara itu, pihak keluarga korban sedang mempersiapkan prosesi pemakaman.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap instalasi listrik dan sistem keamanan rumah, terutama pada malam hari. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kondisi instalasi listrik secara berkala dan memastikan peralatan pencegah kebakaran tersedia di rumah. (*)
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50