MAKASSAR, BUKAMATANEWS — Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXX Tingkat Nasional yang diselenggarakan di Samarinda Kalimantan Timur telah selesai beberapa pekan lalu. Hasilnya, Provinsi Sulawesi Selatan berada pada peringkat ke-13 berhasil meraih sejumlah posisi terbaik.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, belum lama ini telah memberikan bonus berupa uang prestasi kepada para pemenang peserta MTQ asal Sulsel tersebut.
Informasi yang diperoleh dari Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Muhammad Hasim, Sabtu (12/10/2024) menyebutkan Pemberian bonus berupa uang tersebut adalah bentuk apresiasi yang diberikan Pemprov Sulsel kepada para peserta yang berhasil mengukir namanya sebagai pemenang.
“Sudah kami transfer bonus dananya untuk para pemenang MTQ waktu di Samarinda,” ujar Hasim.
Dia menyebutkan para pemenang yang telah mendapatkan bobus tersebut adalah; MA`RIFAH Terbaik 2 Tilawah Remaja Putri telah mendapatkan bonus sebesar Rp100.000.000. LATIFFATUL ISYAROH, S. UD (Terbaik 3 Qira'at Murattal Dewasa Putri) sebesar Rp.75.000.000, MUH HIDAYAT (Harapan 1 Qira'at Mujawwad Putra) sebesar Rp.30.000.000. AHMAD SYARIFAIN (Harapan 2 Tafsir Bahasa Arab Putra) sebesar Rp.20.000.000. SUMAYYAH NURSYAHIDAH ILHAM (Harapan 2 Tafsir Bhs. Inggris Putri) sebesar Rp.20.000.000.
AGUNG (Harapan 3 Qira'at Murattal Dewasa Putra) sebesar Rp.10.000.000.
“Total Bonus Rp.255.000.000 dan sekali lagi kami sudah transfer dan semua sudah terlapor ke pimpinan bapak Pj Gubernur,” kata Hasim.
BERITA TERKAIT
-
Membuka Simpul Ekonomi Baru, Pemprov Sulsel Genjot Pembangunan Jalan Bypass Mamminasata Segmen III dan IV di Maros
-
Gubernur Sulsel Apresiasi Pengabdian Sekda Jufri Rahman dan Iqbal Suaeb, Siapkan Kembali sebagai Tim Ahli
-
Petani Optimis Bisa Tanam Padi 3 Kali Setahun Berkat MYP Irigasi Pemprov Sulsel
-
Tinjau Puskesmas Bua Tallulolo, Wagub Sulsel Tekankan Akurasi Data untuk Cegah Stunting di Toraja Utara
-
Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakil Menjalankan Pemerintahan Sementara hingga Ada Penetapan Plt