2025, Kuota Pertalite Turun jadi 31,2 Juta Liter
13 Desember 2024 11:01
Kunjungan ini difokuskan pada koordinasi untuk menangani kasus-kasus yang melibatkan anak dan perempuan serta memastikan proses pendampingan berjalan secara menyeluruh.
MAKASSAR, BUKAMATA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Bintang Puspayoga, menaruh perhatian besar terhadap kasus penganiayaan yang tengah viral, yang melibatkan santri di Pesantren Tahfidzul Quran Al-Imam Ashim Kota Makassar,
dan pelecehan seksual terhadap anak usia 11 tahun yang terjadi di Kabupaten Gowa, beberapa waktu lalu.
Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Menteri Bintang Puspayoga melakukan kunjungan ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulsel, kemarin, Rabu, 9 Oktober 2024.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Bintang Puspayoga memastikan bahwa korban menerima pendampingan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Sulsel Andi Mirna serta jajaran, kunjungan ini difokuskan pada koordinasi untuk menangani kasus-kasus yang melibatkan anak dan perempuan serta memastikan proses pendampingan berjalan secara menyeluruh.
Selama kunjungannya, Menteri Bintang juga bertemu langsung dengan para korban, memberikan dukungan moral agar mereka tetap tegar menghadapi situasi yang sulit ini. Ia menekankan pentingnya peran tenaga psikolog dalam memberikan pendampingan yang baik, terutama dalam menangani trauma yang dialami para korban akibat kejadian tersebut.
Di akhir kunjungannya, Bintang Puspayoga menyerahkan bantuan spesifik kepada korban, serta memberikan tabungan untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka.
"Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para korban sekaligus sebagai bentuk dukungan nyata dari pemerintah dalam melindungi hak-hak anak," kata Bintang. (*)
13 Desember 2024 11:01
13 Desember 2024 10:54
13 Desember 2024 07:42
13 Desember 2024 07:37
13 Desember 2024 07:42
13 Desember 2024 07:37
13 Desember 2024 11:01
13 Desember 2024 10:54