Oknum Guru di Makassar Lecehkan Murid Sejak Masih SD Hingga SMP
Hasil pendalaman polisi, aksi tak senonoh yang dilakukan pelaku rupanya telah terjadi sejak korban masih Sekolah Dasar (SD). Saat itu korban merupakan murid pelaku.
MAKASSAR, BUKAMATA - Oknum guru di Kota Makassar, SAH (29 tahun) harus berurusan dengan polisi, setelah melecehkan anak dibawah umur yang masih berusia 13 tahun. Korban telah dilecehkan sejak masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) saat menjadi murid SAH.
Laporan pelecehan seksual itu diterima polisi setelah pihak keluarga korban melapor pada Senin, 30 September 2024 lalu di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar. Serangkaian penyelidikan pun dilakukan, hingga pelaku dibekuk di kediamannya di wilayah Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu, 2 Oktober 2024 lalu.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual itu terungkap ketika korban yang diketahui berinisial S tersebut memberanikan diri bercerita kepada keluarganya.
"Untuk kasus tersebut sementara ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar untuk proses penyidikannya. Pelaku profesi guru, korban ini mantan muridnya," kata Wahiduddin, Jumat, 4 Oktober 2024.
Hasil pendalaman polisi, aksi tak senonoh yang dilakukan pelaku rupanya telah terjadi sejak korban masih Sekolah Dasar (SD). Saat itu korban merupakan murid pelaku.
"Jadi korban ini adalah siswa dari pelaku saat SD, kemudian di situ dilakukan pelecehan," beber Wahiduddin.
Di saat korban sudah duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), aksi dugaan pelecehan seksual tetap dilakukan pelaku, sehingga korban merasa takut dan melaporkannya ke pihak keluarga.
"Kemudian berlanjut sampai di SMP. Jadi artinya sempat dilakukan lagi pelecehan, sehingga saat itu keluarga korban melapor ke Polrestabes Makassar," ungkap dia.
Saat ini, oknum tenaga pendidik tersebut sudah ditahan di Mapolrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Jadi sampai saat ini masih didalami masih dimintai keterangan antara kedua belah pihak antara korban dan pelaku," tutup Wahiduddin. (*)
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
