Tersisa 3 Hari Lagi, Bapenda Makassar Ingatkan Masyarakat Bayar PBB
Pembayaran PBB sebelum jatuh tempo pada tanggal 30 September 2024.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar kembali mengingatkan warga untuk segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Masyarakat diminta untuk melakukan pembayaran PBB sebelum jatuh tempo pada tanggal 30 September 2024.

Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra mengatakan pajak PBB merupakan kewajiban setiap tahunnya. Pajak akan membangun Kota Makassar.
"Kepada seluruh masyarakat untuk melakukan pembayaran melalui aplikasi Pakinta," Kata Firman dalam keterangannya, Jumat (27/9/2024).
Sementara, UPT PBB Bapenda Kota Makassar Indirwan Dermayasair mengatakan, bahwa pajak bumi dan bangunan PBB dibayarkan setiap tahunya. Kemudahan pembayaran telah diberikan kepada masyarakat.
"Yang pertama sama sampaikan kepada masyarakat bahwa bayar PBB sudah bisa di mana saja. Mulai aplikasi pakinta, minimarket hingga di mal," katanya.
Ia menjelaskan pihaknya telah membuka layanan pembayaran pajak di sejumlah mal di Makassar, termasuk saat hari libur di Cafe Free Day.
"Bahkan ada hadiah yang di berikan kepada masyarakat yang ingin membayarkan pajaknya sebelum jatuh tempo. Mulai tempat minum hingga minyak goreng," ucapnya.
Olehnya itu pajak PBB harus di bayarman tepat waktu jika tak ingin kena denda. Denda ini akan di kenakan setiap bulannya bagi masyarakat.
"Itu 1 persen dari nilai pajak PBB setiap masyarakat," tutupnya.(*)
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
