Dorong Keterbukaan Informasi, Jufri Rahman Sarankan KI Dibentuk di Kabupaten Kota
02 November 2024 18:23
Tanri Bangun Patta mengatakan, kasus ini berawal putranya berinisial AIB dinyatakan tidak lulus dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Polda Sulsel 2024 pada 5 Juli 2024 lalu.
MAKASSAR, BUKAMATA - Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Tanri Bangun Patta (61) melapor ke Polda Sulsel usai diduga jadi korban penipuan hingga merugi Rp 385 juta.
Modus penipuan yang dialami anggota dewan itu yakni dijanjikan sang anak bisa lolos dan ikut pendidikan Bintara Polri Polda Sulsel tahun anggaran 2024.
Tanri Bangun bersama pengacaranya yakni Irwan Irawan membuat laporan polisi di SPKT Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulsel, pada Rabu, 18 September 2024.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan dua orang yakni pria berinisial MMT dan wanita berinisial FA alias Syarifah.
Tanri Bangun Patta mengatakan, kasus ini berawal putranya berinisial AIB dinyatakan tidak lulus dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Polda Sulsel 2024 pada 5 Juli 2024 lalu.
Disaat itu, Tanri dihubungi oleh mantan anggota DPRD Selayar berinisial DS yang juga merupakan kerabat Tanri, menawarkan untuk mengurus sang putra agar bisa lulus dan ikut pendidikan.
"Dia (DS) menyampaikan bahwa saya akan bertemu dengan salah satu terlapor (FA). Setelah ketemu, (FA) itu bilang ada kouta khusus untuk bisa lulus. Nah disitu dia bilang harus bayar, dia minta saat itu Rp 700 juta," ucap Tanri ditemui awak media usai membuat laporan di Mapolda Sulsel, Rabu siang.
Saat itu, Tanri diminta oleh FA agar mengirimkan dana awal dengan alasan membukakan jalan ke Mabes Polri demi kelulusan sang putra.
"Tanggal 6 Juli itu, saya kirimkan langsung melalui transfer Rp 100 juta.nSaat itu juga anak saya disuruh tinggal di rumah (FA) ini, karena katanya mau pengukuran baju polisi," beber dia.
Keesokan harinya atau tanggal 7 Juli 2024, Tanri kembali diminta datang ke rumah FA yang terletak di kawasan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulsel, untuk bertemu pria berinisial MMT yang disebut merupakan anggota Mabes Polri.
"Sampai disana, saya serahkan uang tunai itu langsung ke MMT sebanyak Rp 100 juta. Terus dia minta lagi Rp 15 juta katanya untuk uang baju," ucap Tanri.
Saat itu, FA dan MMT menjanjikan bahwa putra Tanri bakal dinyatakan lulus melalui pengumuman yang bakal digelar pada pertengahan Juli 2024.
Setibanya waktu yang dijanjikan, Tanri kembali menghubungi FA mempertanyakan nasib sang putra. Disitu, FA kembali meminta dana sebesar Rp 100 juta.
"Tanggal 15 Juli itu, saya kembali diminta lagi kirim uang untuk orang Mabes karena katanya mau datang. Jadi saya kirimkan lagi Rp 100 juta, total semuanya sudah Rp 315 juta.
Tak sampai disitu, pada 19 Juli 2024 FA kembali menghubungi Tanri agar bertemu di sebuah mal dan diminta kembali membawa uang tunai.
"Disana minta lagi uang Rp 50 juta, saya berikan. Tanggal 22 Juli minta lagi dana Rp 20 juta untuk pejabat polisi katanya. Seterusnya masih dijanji lagi untuk bisa lulus," ungkap Tanri.
Setelah merasa curiga bahwa dirinya jadi korban penipuan, Tanri pun meminta dananya kembali kepada FA.
"Saya minta dana kembali sampai sekarang cuma Rp 60 juta kembali. Sisanya sampai sekarang sisa Rp 325 juta, belum dikembalikan makanya saya melapor," tutup Tanri. (*)
02 November 2024 18:23
02 November 2024 18:17
02 November 2024 18:08
02 November 2024 17:26