Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Senin, 02 September 2024 10:09

Jufri Rahman
Jufri Rahman

Belasan ASN Lutim Dilapor Bawaslu ke Komisi ASN, Sekda Sulsel Jufri Rahman: Jangan Main-main, Sanksinya Berat

Diberitakan sebelumnya, 18 ASN Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dilaporkan Bawaslu ke Komisi ASN karena dinilai tidak netral. Mereka terindikasi secara terang-terangan mensosialisasikan Bupati incumbent, Budiman.

MAKASSAR, BUKAMATA - Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, mengaku prihatin dengan banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Luwu Timur (Lutim) yang dilaporkan Bawaslu ke Komisi ASN, karena melanggar aturan terkait netralitas. Diketahui, saat ini tercatat 18 ASN Pemkab Lutim yang dilaporkan ke Komisi ASN.

Jufri Rahman meminta agar ASN tidak main-main, karena sanksi bagi ASN yang terlibat politik praktis sangat berat. Bahkan bisa berujung pemecatan dan sanksi pidana.

"Kode etik ASN menekankan bahwa ASN harus netral dalam perhelatan politik karena ASN adalah representasi negara dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Karena itu, tidak boleh membeda-bedakan kepada yang diberi pelayanan," tegas Jufri Rahman, Senin, 2 September 2024.

"Itulah sebabnya ASN harus netral sehingga tidak akan terpengaruh dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Kalau ASN bertindak tidak netral, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Jangan main-main, sanksinya berat," sambungnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Luwu Timur, Bahri Suli, mengaku tak tahu pasti terkait belasan bawahannya yang dilaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), karena terindikasi terlibat politik praktis. Ia mengaku hanya mengetahui persoalan tersebut dari sosial media.

"Terkait hal itu (ASN dilapor ke Komisi ASN, red), saya cuma baca di media sosial, sedangkan ASN dimaksud saya kurang jelas orang-orangnya," kata Bahri Suli.

Ditanya soal adanya imbauan agar ASN di Luwu Timur tidak melanggar aturan netralitas di Pilkada, Bahri belum menjawab lebih jauh.

Diberitakan sebelumnya, 18 ASN Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dilaporkan Bawaslu ke Komisi ASN karena dinilai tidak netral. Mereka terindikasi secara terang-terangan mensosialisasikan Bupati incumbent, Budiman.

Wakil Ketua Komisi ASN, Tasdik Kinanto, membenarkan adanya laporan Bawaslu Luwu Timur. Kata Tasdik, saat ini laporan tersebut sudah sementara diproses. (*)

 

#Bawaslu #ASN tidak netral #Jufri Rahman