LUTIM, BUKAMATA - Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Luwu Timur (Lutim) yang dilaporkan Bawaslu ke Komisi ASN sudah mencapai 18 orang karena terindikasi terlibat politik praktis. Namun, Sekretaris Daerah Luwu Timur, Bahri Suli, mengaku tak tahu pasti terkait bawahannya yang dilaporkan Bawaslu ke Komisi ASN tersebut.
"Terkait hal itu (ASN dilapor ke Komisi ASN, red), saya cuma baca di media sosial, sedangkan ASN dimaksud saya kurang jelas orang-orangnya," kata Bahri Suli, saat dikonfirmasi, Rabu, 28 Agustus 2024.
Ditanya soal adanya imbauan agar ASN di Luwu Timur tidak melanggar aturan netralitas di Pilkada, Bahri belum menjawab lebih jauh.
Diberitakan sebelumnya, 18 ASN Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dilaporkan Bawaslu ke Komisi ASN karena dinilai tidak netral. Mereka terindikasi secara terang-terangan mensosialisasikan Bupati incumbent, Budiman.
Wakil Ketua Komisi ASN, Tasdik Kinanto, membenarkan adanya laporan Bawaslu Luwu Timur. Kata Tasdik, saat ini laporan tersebut sudah sementara diproses. (*)
BERITA TERKAIT
-
Pemilihan Ketua OSIS SMA dan SMK Serentak, KPU Sulsel Dorong Pendidikan Demokrasi
-
PDIP Bakal Rapatkan Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Lokal dan Nasional, Golkar Masih Mengkaji
-
Bawaslu Kota Makassar Apresiasi Pemkot atas Dukungan dalam Pengawasan Pemilu dan Pilkada
-
Mahfud MD Dukung Usulan Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih DPRD
-
Dukung Perbaikan Sistem Pilkada, Prabowo: Gubernur Malaysia hingga India Dipilih DPRD