MAKASSAR,BUKAMATA - Setelah melaksanakan upacara bendera pagi ini, Camat Makassar, Husni Mubarak, menggelar rapat koordinasi bersama seluruh lurah di ruang kerjanya. Rapat ini bertujuan untuk membahas Peraturan Daerah (Perda) mengenai mekanisme pemungutan retribusi sampah yang akan diterapkan di wilayah Kota Makassar.
Dalam rapat tersebut, Husni Mubarak memaparkan isi Perda secara rinci dan memberikan penjelasan terkait mekanisme retribusi sampah yang diatur dalam peraturan tersebut.
"Perda ini penting untuk dipahami dengan baik oleh seluruh aparat kecamatan dan kelurahan, karena menyangkut pemungutan retribusi sampah yang langsung berdampak pada pelayanan masyarakat," ujarnya.
Setelah pemaparan, Husni Mubarak mengajak seluruh lurah untuk mendiskusikan implementasi Perda ini di lapangan, mengingat keberhasilan pelaksanaan aturan ini sangat bergantung pada koordinasi dan kerja sama yang baik antara pemerintah kecamatan, kelurahan, serta masyarakat.
"Selain memahami peraturan, kita juga harus menyusun strategi yang efektif agar pelaksanaan retribusi sampah ini berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan yang berarti," tambah Husni Mubarak. Ia menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam proses pemungutan retribusi sampah, serta perlunya memberikan sosialisasi yang jelas kepada masyarakat.
Para lurah yang hadir turut menyampaikan masukan dan pertanyaan mengenai teknis pemungutan retribusi, penanganan sampah di lingkungan mereka, serta upaya untuk meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga kebersihan lingkungan. Beberapa lurah juga mengusulkan langkah-langkah tambahan untuk memastikan keberlanjutan program ini.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh lurah di wilayah Kecamatan Makassar dapat memahami dan menerapkan mekanisme pemungutan retribusi sampah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan akan memperkuat upaya pemerintah dalam mengelola kebersihan dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.