Redaksi : Selasa, 20 Agustus 2024 23:12

MAKASSAR, BUKAMATANEWSPerumda Pasar Makassar Raya terus berinovasi dalam mengelola pasar tradisional. Dua pasar di Makassar, Pasar Sawah dan Pasar Cendrawasih, kini menjadi percontohan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem sewa lods dan kios tahunan. Inisiatif ini patut diapresiasi sebagai langkah untuk menciptakan transparansi dan efisiensi.

Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Syamsul Bahri, menjelaskan bahwa kedua pasar tersebut telah meninggalkan sistem pembayaran harian dan beralih ke sistem sewa tahunan. "Tidak ada lagi pembayaran satuan di dua pasar ini. Ini merupakan salah satu upaya kami untuk meningkatkan PAD secara transparan," ujar Syamsul Bahri pada Selasa (20/8/2024).

Pasar Sawah memiliki 253 tempat usaha yang terdiri dari kios dan lods. Tarif sewa bervariasi, mulai dari Rp 6 juta untuk lods meja, Rp 6,3 juta untuk kios biasa, hingga Rp 8,1 juta untuk kios daging penggiling dan cabuk bulu ayam. "Selain itu, kios rempah dan kelapa dikenakan tarif Rp 7 juta per tahun," jelas Syamsul.

Tak hanya Pasar Sawah, Pasar Cendrawasih juga menerapkan sistem pembayaran tahunan. Dengan 160 tempat usaha, tarif sewa di pasar ini mulai dari Rp 5,3 juta untuk lods dan Rp 5,4 juta untuk kios.

Syamsul menambahkan bahwa meskipun sewa diwajibkan tahunan, pihak Perumda memberikan fleksibilitas pembayaran. Pedagang bisa membayar per tiga bulan, per semester, atau langsung setahun penuh sesuai kesepakatan dan kemampuan. "Kami memahami kondisi pedagang, jadi kami berikan kemudahan agar mereka bisa tetap menjalankan usahanya dengan lancar," tuturnya.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pasar dan memberikan kontribusi positif bagi keuangan daerah.