MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengumumkan bahwa seluruh anggota DPRD Makassar yang terpilih telah secara lengkap menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Dalam keterangan resmi KPU, Senin (19/8/2024), laporan tersebut kemudian akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan dan Wali Kota Makassar.
Diketahui, KPU Makassar memberikan waktu untuk menyerahkan LHKPN hingga 19 Agustus yang mengacu pada PKPU 6 tahun 2024. Pelaporan harta ini merupakan salah satu rangkaian tahapan Pemilu 2024.
“Rencana pelantikan calon terpilih anggota DPRD Kota Makassar akan dilaksanakan pada 9 September 2024,” kata Plh. Ketua KPU Kota Makassar, Sapri dalam rapat koordinasi penyampaian LHKPN calon terpilih Anggota DPRD Kota Makassar di Hotel Best Western, Jumat (12/7/2024).
TAG
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Dorong Seleksi Kepala Sekolah Transparan dan Netral
-
Arifin Madjid Gelar Silaturahmi Bersama Calon Ketua RT/RW se-Bontorannu, Tegaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas Pascapemilihan
-
Gerak Cepat DPRD dan Pemkot Sepakati KUA PPAS 2026, APBD Diproyeksi Rp5,1 Triliun
-
Air Keruh Hingga Kendala Distribusi, DPRD Makassar Minta Pertanggungjawaban PDAM
-
Serap Aspirasi Warga Panakkukang dan Manggala, Supratman Janji Perjuangkan Kompensasi Iuran Sampah