MAKASSAR, BUKAMATA- Setelah sekian lama, akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel resmi memiliki Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) defenitif.
Presiden Jokowi telah mengangkat Jufri Rahman, untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Abdul Hayat Gani tersebut. Pengangkatan Jufri Rahman ini berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 97/TPA Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, yang ditetapkan di Jakarta, dan ditandatangani 6 Agustus 2024.
Diketahui, Jufri Rahman bukanlah orang baru di Pemprov Sulsel, meskipun saat ini ia menjabat sebagai Staf Ahli di Kemenpan RB.
Sebelumnya, ia meniti karier cukup lama di Pemprov Sulsel. Ia pernah menjabat Kepala Dinas Pariwisata hingga Kepala Bappelitbangda Sulsel.
Jufri Rahman juga pernah mengikuti lelang jabatan Sekprov di masa pemerintahan Nurdin Abdullah - Andi Sudirman Sulaiman.
Ia meraih nilai tertinggi lelang jabatan Sekprov Sulsel pada 2019 silam dengan 85.99 poin mengalahkan Direktur Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI, Abd Hayat Gani 81.77 poin, dan Dosen IPDN Jatinangor, Zubakhhrum Tjenreng 81.50 poin. Namun ketika itu, Abdul Hayat yang terpilih sebagai Sekprov Sulsel. (*)
BERITA TERKAIT
-
Gubernur Sulsel Sampaikan Jawaban Ranperda Pertanggunganjawaban APBD 2025, Sejumlah Fraksi DPRD Beri Apresiasi
-
Program MYP Dipuji DPRD Sulsel, Fraksi Nasdem: Gubernur Sulsel Layak Disebut Bapak Pembangunan
-
Sinergi Polri dan Pemprov Kian Kuat, Gubernur Sulsel Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
-
Untuk Pertama Kalinya, Pameran Kriya Nasional Pindah ke Mal Demi Dekat dengan Masyarakat
-
Pemprov Sulsel Masuk Lima Besar Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 Bappenas