MAKASSAR,BUKAMATA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar mengadakan rapat penting untuk membahas rancangan Peraturan Wali Kota yang mengatur tata cara pemungutan pajak daerah, Jumat, 2 Agustus 2024.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat lantai 2 Bapenda Makassar dengan fokus meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam mekanisme pemungutan pajak.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting Bapenda Makassar yang aktif membahas berbagai aspek teknis dan administratif terkait pemungutan pajak daerah.
Diskusi dalam rapat tersebut difokuskan pada perbaikan prosedur, penyusunan regulasi yang lebih komprehensif, serta strategi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang lebih efektif, sehingga dapat meningkatkan kinerja pemungutan pajak daerah dan kontribusi terhadap pendapatan Kota Makassar.
Dengan adanya pembahasan yang komprehensif, Bapenda Makassar optimis dapat menciptakan sistem pemungutan pajak yang lebih baik dan transparan, guna mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.