GOWA, BUKAMATANEWS - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa mengungkap tindak pidana aborsi dilakukan seorang remaja putri inisial ST (18). ST melakukan sendiri aborsi janinnya yang berusia enam bulan.
Kasubsi Humas Polres Gowa Ipda Udhin Sibadu mengatakan ST melakukan aborsi terjadi pada Senin dini hari (22/7/2024). ST mencoba melakukan tindak aborsi dengan mengonsumsi enam butir obat penggugur janis.
"Dari situ kemudian, janin yang berusia enam bulan lahir dalam keadaan tidak stabil dan setelah dicek pihak Puskemas Somba Opu. Saat itu, kondisi bayinya masih hidup," ujarnya di Gowa, Rabu (24/7/2024).
Karena kondisi bayi yang tidak stabil, petugas Puskesmas Somba Opu bersama personel Kepolisian Sektor Somba Opu merujuknya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Gowa. Udhin menjelaskan saat di RSUD Syekh Yusuf, bayi tersebut dimasukkan ke dalam inkubator.
"Bayi itu dibawa ke RS Syekh Yusuf untuk diberikan pertolongan inkubator di situ. Kan (usia janin) masih enam bulan," bebernya.
Meski sempat mendapatkan perawatan, bayi tersebut akhirnya meninggal dunia pada pukul 18.20 Wita. Udhin menjelaskan nyawa bayi tidak dapat diselamatkan karena kondisinya yang terus memburuk.
"Dari pihak RSUD Syekh Yusuf menyatakan bahwasannya bayi itu sudah meninggal," tuturnya.
Udhin mengungkapkan ST melakukan aborsi seorang diri. Diduga ST nekat melakukan aborsi karena kekasihnya enggan bertanggungjawab.
"Dia lakukan sendiri. Mereka ini pacaran dan telah melukan hubungan intim di luar nikah. Akhirnya berdampak sampai hamilnya perempuan ini," sebutnya.
"Dari situ, mungkin ada cekcok antara mereka. Mungkin merasa tidak diperhatikan, akhirnya perempuan ini mengambil jalan sendiri dengan menggugurkan kandungannya melalui aborsi," imbuhnya.
Udhin menambahkan saat ini ST berada di rumah keluarganya. Polres Gowa juga masih melakukan pendalaman apakah ada keterlibatan pihak lain sehingga ST nekat melakukan aborsi.
"Ini yang laki-laki sementara di dalami (perannya) juga oleh penyidik. Apakah terkait keterlibatannya dia," kata Udhin.
Udhin menambahkan saat ini jenazah bayi sudah dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan autopsi. Hal itu dilakukan guna kepentingan penyidikan.
"Bayinya dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi. Untuk di dalami masalah apa yang menyebabkan dia keluar itu. Untuk ST sekarang masih berada di rumah keluarganya," ucapnya.(*)
BERITA TERKAIT
-
May Day di Gowa, Buruh dan Polisi Bagi Bunga ke Pengendara hingga Gelar Layanan Kesehatan Gratis
-
Perkuat Sinergi, Lapas Perempuan Sungguminasa dan Polres Gowa Teken MoU Keamanan dan Pemberantasan Narkoba
-
Setubuhi dan Sebar Foto Bugil Anak Dibawah Umur, Polisi Tangkap Pemuda Pengangguran di Gowa
-
Resahkan Warga, Pelaku Pembusuran Acak di Gowa Akhirnya Ditangkap
-
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Ratusan Personel Polres Gowa Bersihkan Kawasan Wisata Sejarah Balla Lompoa