Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Minggu, 21 Juli 2024 14:47

Ilustrasi/Ist
Ilustrasi/Ist

Banyak Kandidat Pakai Taktik Beli Partai, Potensi Kotak Kosong Besar di Pilkada

Dalam menjaga Pilkada 2024 berjalan adil dan jujur, perangkat hukum harus berkerja secara maksimal. Bawaslu dan jajarannya juga diharapkan, berani mendiskualifikasi calon kepala daerah yang melakukan kecurangan.

JAKARTA, BUKAMATA - Peluang kotak kosong di Pilkada Serentak 2024 berpotensi besar terjadi. Hal ini dikarenakan banyak kandidat yang diperkirakan akan memakai taktik beli partai.

Pakar Hukum dan Tata Negara, Bivitri Susanti mengatakan, peluang kotak kosong di Pilkada Serentak 2024 berpotensi besar terjadi. Oleh sebab itu, masyarakat Indonesia harus berani memerangi kotak kosong.

"Kalau melihat hal-hal yang tidak normal termasuk, memaksakan ada kotak kosong, lawan. Kalau perlu, pilih saja kotak kosongnya, cara untuk melawan calon-calon kepala daerah yang memang ternyata taktiknya tuh kaya begitu," kata Bivitri dalam kegiatan FGD bertajuk Memperkuat Otonomi Daerah Melalui Pilkada, di kawasan Tebet, Jakarta, Sabtu, 20 Juli 2024.

Bivitri pun tidak menampik, jika dirinya mengkhawatirkan adanya calon kepala daerah yang memakai taktik 'membeli' partai lokal. Dengan taktik seperti itu, kotak kosong potensi besar terjadi di Pilkada 2024 ini.

"Mereka membeli beberapa partai lokal supaya nggak mencalonkan (kepala daerah), supaya pada akhirnya hanya ada kotak kosong lawannya. Itu dianggap lebih murah dalam tanda kutip, ketimbang mereka melakukan serangan fajar dan alat kampanye," ucapnya.
Dalam menjaga Pilkada 2024 berjalan adil dan jujur, Bivitri menegaskan, perangkat hukum harus berkerja secara maksimal. Bawaslu dan jajarannya juga diharapkan, berani mendiskualifikasi calon kepala daerah yang melakukan kecurangan.

"Paling tidak dua, semua perangkat hukum yang sudah ada benar-benar dipakai, harusnya didiskualifikasi, Bawaslu harus berani. Kita sekalian lawan aja, dan sudah saatnya kita jangan mau dimainkan oleh politikus lokal maupun nasional," ujarnya. (*)

#Pilkada Serentak 2024 #Kotak Kosong #Parpol #Bawaslu #Tata negara

Berita Populer