MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhajir Effendy merespon terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji setelah adanya beberapa temuan masalah. Sebelumnya Menko PMK habis mengunjungi dan menemui jemaah haji di Arab Saudi.
Muhajir mengaku keputusan DPR RI untuk membentuk pansus terkait pelaksanaan haji merupakan kewenangan legislatif. Ia menyebut pemerintah akan melihat seperti apa hasil dari pansus haji yang dibentuk oleh DPR.
"Itukan hak DPR. nanti kita lihat hasilnya," ujarnya kepada wartawan usai meresmikan Kampus Universitas Terbuka Makassar, Rabu (10/7/2024).
Muhadjir mengakui adanya pergeseran kuota haji khusus yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Pergeseran kuota tersebut pun menjadi pertanyaan dari Komisi VIII DPR RI.
"Kuota (jemaah haji khusus) yang digeser oleh Kemenag, ada tapi itu persoalan teknis," tuturnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengaku sudah melakukan evaluasi dan meninjau secara langsung proses pelayanan kepada jemaah haji. Dari kunjungannya di Arab Saudi itu, dirinya mendapatkan penjelasan secara lengkap.
"Saya sudah ke sana dan melakukan evaluasi di sana dan mendapatkan penjelasan cukup lengkap. Sementara ini kesimpulan saya tidak ada masalah. Tapi kita lihat hasil angketnya seperti apa," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Jakarta, Selasa, dengan salah satu agenda pembentukan Panitia Khusus Angket tentang Pengawasan Haji.(*)
BERITA TERKAIT
-
Paripurna DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Ini Tahapan Pergantiannya
-
54 Ribu Hektare Sawah di Sulsel Dapat Suntikan Rp780 Miliar, Ini Targetnya
-
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Hamka B Kady Ingatkan Peran Strategis Kepala Desa Jaga Kerukunan
-
Efisiensi Bukan Sekedar Pangkas Anggaran, Berikut Sederet Catatan Hamka B Kady terhadap RAPBN 2027
-
Hamka B Kady Siap Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur Takalar Lewat Komisi V dan Banggar DPR RI