MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Aksi unjuk rasa tolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di depan kampus Universitas Muhammadiyah Makassar dibubarkan oleh polisi. Saat dibubarkan terjadi kericuhan sehingga menyebabkan satu orang polisi terluka dan delapan mahasiswa diamankan.
Aksi demontrasi tersebut digelar oleh Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI). Mereka berdemonstrasi untuk menyikapi kebijakan pemerintah yakni Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.
Kepolisian melakukan tindakan represif dengan membubarkan aksi unjuk rasa karena menutup ruas Jalan Sultan Alauddin Makassar. Tak hanya menutup ruas jalan, para demonstran juga membakar ban hingga menyebabkan kemacetan yang cukup panjang di Jalan Sultan Alauddin.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengaku pihaknya terpaksa melakukan tindakan karena aksi yang dilakukan sudah mengganggu pengguna jalan. Apalagi, aksi yang dilakukan sampai menutup jalan provinsi sehingga menimbulkan kemacetan.
"Aksi dibubarkan karena tidak ada pemberitahuan dan sudah anarkis dengan bakar ban, tutup jalan dan sandera mobil. Sehingga mengakibatkan kemacetan panjang," ujarnya kepada wartawan.
Saat pembubaran paksa tersebut, seorang anggota polisi diduga dibanting oleh salah satu massa aksi hingga terluka. Akibatnya kepala anggota polisi tersebut terluka dan harus dijahit.
"Ada korban anggota polri inisial S, luka bagian kepalanya dengan 2 jahitan. Sekarang dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar," ungkap Ngajib.
Ngajib menyebut pihak kepolisian juga mengamankan delapan anggota massa aksi. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan.
"Ada delapan mahasiswa diamankan," pungkasnya.(*)
BERITA TERKAIT
-
BREAKING NEWS! Perang Kelompok di Kandea, Empat Rumah Ludes Terbakar
-
Operasi Antik Lipu 2025 di Makassar, Polisi Amankan 10 Kg Sabu dan 11.554 Butir Pil Mephedrone
-
Diduga Terkena Peluru Nyasar, Pria di Makassar Tersungkur Saat Mandikan Anak
-
Terlibat Penyerangan Warga, 24 Anggota Geng Motor Ditangkap
-
Enam Oknum Polisi Diduga Aniaya dan Peras Pemuda di Takalar Dijebloskan ke Sel Patsus