MAKASSAR, BUKAMATANEWS – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Fuad Arfandi, menghadiri Rapat Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar yang membahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Makassar Tahun 2025-2045. Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar pada Rabu, 3 Juli 2024, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Rapat paripurna ini juga mencakup pengambilan keputusan terhadap dua Ranperda, yang akhirnya disetujui dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Kedua Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Makassar Tahun 2025-2045.
Acara ini mencerminkan komitmen DPRD Kota Makassar dan Pemerintah Kota Makassar dalam memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran serta perencanaan pembangunan jangka panjang yang strategis demi kemajuan daerah.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Air Keruh Hingga Kendala Distribusi, DPRD Makassar Minta Pertanggungjawaban PDAM
-
Serap Aspirasi Warga Panakkukang dan Manggala, Supratman Janji Perjuangkan Kompensasi Iuran Sampah
-
Eric Horas Reses di Banta-bantaeng, Warga Keluhkan Bansos yang Tidak Merata
-
Bansos Tak Merata dan Jalan Rusak Jadi Perhatian Utama dalam Reses Anggota DPRD Kota Makassar Odhika
-
Bapenda Makassar Perkuat Sinergi dengan DPRD dalam Rapat Kerja Bersama Komisi B