Menjalin koordinasi di Tanah Rampi: Kala Tradisi Bertemu Harapan Masa Depan
16 Agustus 2026 22:10
Masyarakat diminta selalu berhati-hati saat ingin membeli kurban secara online agar terhindar dari aksi penipuan.
BUKAMATA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan terkait penjualan kurban online jelang perayaan Idul Adha.

"Menjelang Idul Adha banyak tawaran kurban secara online. Walau tergolong praktis, namun juga rentan terhadap penipuan," demikian informasi yang diakses dari OJK di Jakarta, Kamis (13/6/24).
Masyarakat diminta selalu berhati-hati saat ingin membeli kurban secara online agar terhindar dari aksi penipuan.
Adapun ciri-ciri penipuan kurban online, yakni harganya sangat murah dibandingkan dengan harga pasaran.

Kemudian, badan penyalur kurban tidak terdaftar ataupun berizin.
Penipuan kurban online juga bercirikan bahwa nomor rekening tidak sama dengan identitas badan penyalur kurban.
Masyarakat juga perlu mewaspadai penipuan kurban online yang meminta data pribadi seperti kode OTP (One Time Password) atau PIN.
Selain itu, penipuan kurban online juga identik dengan tidak memiliki dokumentasi foto dan video saat proses pemilihan, penyembelihan maupun penyaluran kurban.
16 Agustus 2026 22:10
16 Agustus 2026 15:57
16 Agustus 2026 15:50
16 Agustus 2026 15:29
16 Agustus 2026 15:57
16 Agustus 2026 08:20
16 Agustus 2026 10:44
16 Agustus 2026 11:00
16 Agustus 2026 10:52