MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Wajo mengamankan dua orang juru parkir (jukir) liar di depan Pelabuhan Makassar yakni Bongkar (38) dan Basri (37). Sebelumnya, beredar video seorang penjemput penumpang diminta uang parkir sebesar Rp10 ribu saat di depan Pelabuhan Makassar.
Kanit Reskrim Polsek Wajo, Inspektur Satu Erwin Darwis membenarkan telah menangkap dua orang yakni Bongkar dan Basri yang diduga memaksa meminta uang parkir ke pengendara yang menjemput keluarganya di Pelabuhan Makassar. Erwin menjelaskan keduanya ditangkap di sekitar Pelabuhan Makassar.
"Diamankan di depan Pelabuhan Makassar," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Erwin mengaku penindakan terhadap keduanya setelah, video aksi kedua pelaku viral di Instagram.
"Dengan adanya kejadian preman berkedok tukang parkir, Tim Resmob Polsek Wajo gerak cepat mengamankan dua orang pelaku parkir liar di wilayahnya," ucapnya.
Diungkapkan Erwin, saat ini kedua preman berkedok jukir itu telah digelandang ke Mapolsek Wajo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Erwin kemudian mengimbau kepada pengunjung yang akan menjemput penumpang di depan Pelabuhan Makassar agar tidak memberikan sejumlah uang kepada tukang parkir liar.
"Apabila ada oknum tukang parkir yang meminta sejumlah uang agar kiranya segera melapor ke pos polisi terdekat," ucapnya.(*)
BERITA TERKAIT
-
Perkaya Pengetahuan Tentang Kepelabuhanan, Forum Wilayah IX HMM Kunjungi Pelabuhan Makassar
-
Residivis Kembali Dibekuk Polisi Usai Curi Motor di Paotere Makassar
-
Dalam 5 Bulan, Polres Pelabuhan Makassar Tangkap 111 Pelaku Narkoba
-
Bawa 177 Wisatawan, Kapal Pesiar Mewah Scenic Eclipse II Sandar di Pelabuhan Makassar
-
PT Intan Sejahtera Utama dan SP PT Jasa Armada Indonesia Berbagi 500 Takjil untuk Awak Kapal di Pelabuhan Makassar