Polsek Wajo Tangkap 2 Jukir Usai Viral Palak Penjemput Penumpang Pelabuhan Makassar
Viral pengendara yang menjemput keluarganya dipaksa membayar Rp10 ribu dengan dalih uang parkir.
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Wajo mengamankan dua orang juru parkir (jukir) liar di depan Pelabuhan Makassar yakni Bongkar (38) dan Basri (37). Sebelumnya, beredar video seorang penjemput penumpang diminta uang parkir sebesar Rp10 ribu saat di depan Pelabuhan Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Wajo, Inspektur Satu Erwin Darwis membenarkan telah menangkap dua orang yakni Bongkar dan Basri yang diduga memaksa meminta uang parkir ke pengendara yang menjemput keluarganya di Pelabuhan Makassar. Erwin menjelaskan keduanya ditangkap di sekitar Pelabuhan Makassar.
"Diamankan di depan Pelabuhan Makassar," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Erwin mengaku penindakan terhadap keduanya setelah, video aksi kedua pelaku viral di Instagram.
"Dengan adanya kejadian preman berkedok tukang parkir, Tim Resmob Polsek Wajo gerak cepat mengamankan dua orang pelaku parkir liar di wilayahnya," ucapnya.
Diungkapkan Erwin, saat ini kedua preman berkedok jukir itu telah digelandang ke Mapolsek Wajo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Erwin kemudian mengimbau kepada pengunjung yang akan menjemput penumpang di depan Pelabuhan Makassar agar tidak memberikan sejumlah uang kepada tukang parkir liar.
"Apabila ada oknum tukang parkir yang meminta sejumlah uang agar kiranya segera melapor ke pos polisi terdekat," ucapnya.(*)
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
