Indonesia Darurat Kekerasan Seksual Anak di Dunia Maya
Salah satu kasus besar kekerasan seksual daring yang menimpa anak-anak SD. Pelaku pedofilia ini mengincar anak-anak SD di dunia maya, dan dimanipulasi.
JAKARTA, BUKAMATA – Indonesia sudah sangat darurat kekerasan seksual anak di dunia maya. Terlebih, Indonesia saat ini masuk dalam 10 negara kasus tertinggi anak yang mengalami kekerasan seksual secara daring.

"Dari 188 negara saja sudah urutan ke 10, artinya sudah darurat kekerasan seksual di dunia maya. Rata-rata, ketika para orang tua tahu anaknya mengalami (kekerasan seksual) oleh orang tidak dikenal, mereka tidak mau melapor," kata Pemerhati Anak, Retno Listyarti, Senin, 10 Juni 2024.
Retno pun membeberkan, salah satu kasus besar kekerasan seksual daring yang menimpa anak-anak SD. Pelaku pedofilia ini mengincar anak-anak SD di dunia maya, dan dimanipulasi.
"Mereka berkenalan di dunia maya, lalu pelaku membangun komunikasi intens, nanti memanipulatif. Mereka meminta foto tidak senonoh, lalu membuat video tidak senonoh, itu dilakukan anak atas dasar cinta," ucapnya.
Karena para orang tua tidak melapor, Retno menegaskan, pelaku tersebut semakin leluasa mencari mangsa anak-anak lainnya. Para pelaku itu, bahkan tidak segan merusak masa depan anak dengan mengirim foto-foto pornografi.
"Itu terjadi, kekerasan daring dengan anak ini umur 12 tahun kelas 6 SD yang sedang galau. Dia ditangkap oleh predator anak lalu membangun hubungan, lalu masuk grup WA, tiap hari kirim foto porno," ujarnya.
Lalu, kata Retno, korban anak SD itu dibujuk untuk mengajak teman-temannya masuk ke dalam grup pornografi. Akhirnya, sebanyak 22 anak SD itu tepapar pornografi secara terus-menerus oleh pelaku.
"Ketika terbongkar, ternyata pelaku beda provinsi, dengan korban 22 anak dalam satu kelas. Itu terpapar mayoritas, ketika dibongkar HP pelaku, ada anak-anak lain di sembilan provinsi," katanya. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
