JAKARTA, BUKAMATANEWS – Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi bebas murni hari ini. Setelah dinyatakan bebas, Habib Rizieq menegaskan komitmennya untuk terus berdakwah dan melawan koruptor di Indonesia.
"Rencana setelah ini, kita akan terus berdakwah, berhisbah, dan berjihad untuk melawan koruptor serta biang kerok di negara ini," kata Habib Rizieq di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
Ketika ditanya mengenai sikap politiknya dalam pilkada tahun ini, Habib Rizieq tidak memberikan jawaban tegas, hanya menyatakan "Insyaallah" dan menambahkan, "Nanti kita ketemu lagi."
Sebelumnya, Habib Rizieq telah menyelesaikan pengambilan surat Pengakhiran Pembimbingan Pembebasan Bersyarat di Bapas Jakarta Pusat. Ia menyatakan bahwa kini dirinya tidak lagi memiliki ikatan hukum.
"Alhamdulillah, hari ini masa pembebasan bersyarat saya selesai. Jadi, artinya mulai hari ini, saya sudah bebas murni seperti biasa, tanpa ada lagi ikatan-ikatan hukum yang berkaitan dengan bapas," ujar Habib Rizieq.
Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, menjelaskan bahwa pembebasan ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI. Surat tersebut bernomor: PAS-1508.PK.05.09 Tahun 2022 tentang Pembebasan Bersyarat, serta Berita Acara Penyerahan Narapidana Pembebasan Bersyarat ke Bapas Jakarta Pusat No. W10.PAS.PAS10.PK.05.09.3824 tanggal 20 Juli 2022.
Dengan kebebasan murni yang diperoleh hari ini, Habib Rizieq tidak lagi terikat dengan ketentuan sebagai warga binaan Bapas Jakarta Pusat yang telah dijalaninya selama kurang lebih dua tahun. Ia kini bebas menjalani kehidupan tanpa pembatasan hukum yang sebelumnya mengikatnya.
Habib Rizieq Shihab berencana untuk melanjutkan aktivitas dakwahnya dan berjuang melawan praktik korupsi di Indonesia. Publik menantikan langkah-langkah yang akan diambilnya dalam waktu dekat, baik dalam bidang dakwah maupun potensi keterlibatannya di arena politik.