Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
acara sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperkenalkan sistem baru, tetapi juga mengedukasi para peserta tentang pentingnya adaptasi terhadap teknologi digital dalam menjalankan tugas administratif dan pemenuhan kewajiban pajak.
TAKALAR, BUKAMATA – Pemerintah Kabupaten Takalar menggelar acara Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Pemotongan dan/atau Pemungutan Menggunakan E-Bupot Unifikasi yang berlangsung di Ruang Rapat Setda Kantor Bupati Takalar. Acara ini dibuka oleh Penjabat Bupati Takalar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Muh. Hasbi, S.STP., M.AP.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Takalar, Creschenthum Srimariastuti Boroh, S.E., A.K., M.Ak., serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Takalar.
Pentingnya Digitalisasi dalam Administrasi Pemerintahan
Dalam sambutannya, Sekda Takalar menekankan pentingnya digitalisasi dalam administrasi pemerintahan. Ia menyatakan bahwa penggunaan teknologi digital tidak hanya dapat mengurangi pemakaian kertas, tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional.
“Saya berharap agar tidak ada lagi surat yang masuk ke Takalar dalam bentuk fisik, kecuali yang terkait dengan transaksi keuangan yang memerlukan tanda tangan basah. Inilah manfaat digitalisasi dalam mengurangi pemakaian kertas dan meningkatkan efisiensi,” ujar H. Muh. Hasbi.
Dengan demikian, acara sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperkenalkan sistem baru, tetapi juga mengedukasi para peserta tentang pentingnya adaptasi terhadap teknologi digital dalam menjalankan tugas administratif dan pemenuhan kewajiban pajak. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan Takalar dapat lebih efisien dan responsif terhadap tuntutan zaman yang semakin digital.
Kemudahan Pemungutan Pajak dengan E-Bupot Unifikasi
Dalam kesempatan yang sama, Kepala KPP Pratama Bantaeng, Falih Alhusnieka, S.ST., M.Si., menjelaskan bahwa kewajiban perpajakan pemerintah yang mengelola dana APBD sudah berjalan dengan baik. Namun, dengan pemungutan/pemotongan pajak menggunakan E-Bupot Unifikasi, prosesnya akan menjadi lebih mudah dan jelas.
"E-Bupot adalah dokumen elektronik yang menjadi bukti atas pemungutan pajak penghasilan dalam SPT Masa PPh unifikasi. Kami berharap agenda ini bisa dimanfaatkan secara optimal. Saya yakin setelah itu kita semua akan bisa menunaikan kewajiban berpatokan tidak sekedar membayar tapi juga melaporkan kewajiban pemahaman dan pembangunan. Saya juga berharap adanya kerjasama yang baik,” ujar Falih.
Meningkatkan Efisiensi dan Akuntabilitas
Dengan diadakannya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Takalar berharap dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam administrasi perpajakan. Penerapan E-Bupot Unifikasi diharapkan dapat mempermudah pengelolaan pajak, mengurangi kesalahan dalam pemungutan, serta mempercepat proses pelaporan.
Menuju Administrasi yang Lebih Modern dan Efisien
Sosialisasi ini merupakan langkah awal bagi Kabupaten Takalar dalam mengadopsi teknologi digital untuk mendukung administrasi pemerintahan yang lebih modern dan efisien. Dengan komitmen yang kuat dari seluruh OPD dan dukungan penuh dari masyarakat, Takalar optimis dapat mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Takalar akan terus mendukung setiap upaya dan inisiatif yang dilakukan oleh OPD untuk mencapai hasil yang maksimal demi kesejahteraan masyarakat Takalar. Diharapkan, melalui penerapan teknologi digital seperti E-Bupot Unifikasi, Takalar dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal efisiensi dan transparansi administrasi pemerintahan.
17 Mei 2026 23:52
17 Mei 2026 21:51