Redaksi
Redaksi

Rabu, 05 Juni 2024 20:35

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rakernis Barharkam Polri. (Humas Polda Sulsel)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rakernis Barharkam Polri. (Humas Polda Sulsel)

Saat Rakernis Barharkam, Kapolri Dianugrahi Gelar Adat dan Pusaka Kerajaan di Sulsel

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri Rakernis Barharkam Polri.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Pabowo mendapatkan dua gelar adat dari Kerajaan Gowa dan Bone saat acara Rakernis Barharkam Polri di Four Point by Sheraton Makassar, Rabu (5/6/2024). Tak hanya gelar adat, Kapolri juga mendapatkan satu pusaka dari Luwu.

Jenderal Listyo mendapatkan gelar adat yakni I Mannaungi Daeng Parani yang memiliki arti pemimpin yang senantiasa mengayomi dan melindungi masyarakat serta pemberani dalam melaksanakan tugas Kapolri. Gelar adat tersebut diberikan dari Dewan Adat Kerajaan Gowa

Untuk gelar adat kedua, Kapolri mendapatkan dari Dewan Adat Saoraja Kabupaten Bone. Jenderal Listyo mendapatkan gelar La Pateddungi Daeng Pasampo yang artinya pemimpin arif dan melindungi bangsa dan negara.

Selain gelar adat, Kapolri juga mendapatkan Pusaka Luwu Sapukala La Sumange’ Getteng. Pusaka tersebut memiliki arti semangat yang tegas dan konsisten dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.

Dalam Rakernis Barharkam Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasinya atas prestasi dan penghargaan yang telah diraih oleh Baharkam Polri. Ia berharap Barharkam terus menunjukkan pengabdian Polri kpada masyarakat.

"Teruslah memberikan pengabdian terbaik sebagaimana transformasi menuju Polri yang Presisi," ujarnya.

Listyo juga menekankan pentingnya dedikasi dan inovasi dalam mendukung transformasi Polri.

Sementara itu, Kabaharkam Polri, Komjen Mohammad Fadil Imran menjelaskan bahwa Rakernis Baharkam Polri Tahun Anggaran 2024 tahap kedua ini merupakan kesempatan bagi jajarannya untuk mengevaluasi dan mengukur hasil pelaksanaan tugas serta tindak lanjut dari Rakernis tahap pertama yang telah dilaksanakan sebelumnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Kapolri #Listyo Sigit Prabowo #Penganugerahan Gelar Adat

Berita Populer