
Akademisi Poltekpar Minta Aparat Tegas Soal Izin Operasional Tempat Hiburan
kesesuaian antara izin yang diberikan dengan operasional tempat yang diberi izin. Jika tidak sesuai maka sudah seharusnya jika diambil tindakan tegas oleh aparat
MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Setelah heboh pembukaan W Super Club di Makassar, beberapa waktu lalu. Pemerintah Kota Makassar mulai gencar melakukan razia terhadap sejumlah cafe yang beralih fungsi menjadi klub malam di Makassar. Di kawasan Pantai Akkarena misalnya, sejumlah cafe disinyalir menyediakan hiburan malam tak berizin.

Kondisi ini juga mendapat perhatian dari akademisi Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar, Dr Islahuddin M.Si, CHE, menurutnya, meskipun cafe-cafe tersebut memiliki izin, namun ada ketidaksesuaian antara jenis izin yang dimiliki dengan hiburan yang disediakan.
Olehnya, Islahuddin berharap, aparat yang berwenang dapat melakukan tindakan tegas terhadap cafe-cafe tersebut.
"Bagi saya intinya adalah, kesesuaian antara izin yang diberikan dengan operasional tempat yang diberi izin. Jika tidak sesuai maka sudah seharusnya jika diambil tindakan tegas oleh aparat," terangnya.
Tindakan tegas tersebut, lanjut Islahuddin, harus dilakukan secepatnya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. "Jangan tunggu masyarakat atau ormas mengambil porsi pekerjaan aparat," pungkasnya.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47