Redaksi : Jumat, 31 Mei 2024 17:48

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Gelombang penolakan terhadap keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) W Super Club di kawasan CPI Makassar semakin meluas. Kali ini, penolakan datang dari Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Makassar.

Dalam pernyataan sikap resmi yang dirilis pada Jumat, 31 Mei 2024, MD KAHMI Makassar dengan tegas menolak kehadiran W Super Club dan meminta pihak terkait segera mengevaluasi perizinannya.

"MD KAHMI Makassar secara tegas MENOLAK kehadiran W Super Club di Makassar," demikian bunyi pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum Prof. Dr. A. Pangerang Moenta, SH, MH, DFM dan Sekretaris Umum A. Sri Hastuti Sultan, S.Sos., M.Si.

Organisasi alumni hijau hitam tersebut juga mendesak agar operasional tempat hiburan malam tersebut segera ditutup.

"Kami meminta kepada setiap pihak terkait untuk segera mengevaluasi dan mencabut izin operasional tempat tersebut," tuntut KAHMI Makassar.

Sikap penolakan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan yang diungkapkan dalam pernyataan resmi mereka. Berikut adalah kutipan lengkap dari pernyataan sikap MD KAHMI Makassar terkait peresmian operasional W Super Club sebagai night club di kawasan CPI Makassar pada 27 Mei 2024.

Pertimbangan MD KAHMI Makassar:

  1. Keberadaan W Super Club sebagai tempat hiburan malam jelas sangat bertentangan dengan syariat agama Islam.
  2. Keberadaan W Super Club bertentangan dengan tujuan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UU Negara Republik Indonesia 1945.
  3. Keberadaan W Super Club juga kontraproduktif dengan budaya dan tradisi spiritual masyarakat Sulawesi Selatan dan Kota Makassar yang mayoritas beragama Islam.
  4. Keberadaan tempat hiburan malam serupa telah mendapatkan reaksi penolakan di sejumlah daerah lain sebelumnya.

Kesimpulan:

Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut, MD KAHMI Makassar secara tegas menolak kehadiran W Super Club di Makassar dan mendesak pihak terkait untuk segera mengevaluasi serta mencabut izin operasional tempat hiburan tersebut.

Penolakan dari MD KAHMI Makassar ini menambah deretan organisasi dan masyarakat yang menolak keberadaan W Super Club, mencerminkan keprihatinan mendalam terhadap dampak negatif tempat hiburan malam tersebut terhadap masyarakat dan budaya setempat.

 

BERITA TERKAIT