Biduan SYL Ikut Dipanggil ke Pengadilan Tipikor
Sejumlah saksi dalam persidangan menyebut, SYL pernah memerintahkan penggunaan anggaran Kementan sebanyak Rp 50-100 juta untuk mendatangkan Nayunda dalam sebuah acara.
BUKAMATA - Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah ke sidang kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Nayunda akan menjadi saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta itu.

"Bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Tim Jaksa akan hadirkan saksi-saksi," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu, (29/5/2024).
Nayunda adalah penyanyi dangdut yang disebut-sebut menerima aliran duit dari SYL. Sejumlah saksi dalam persidangan menyebut, SYL pernah memerintahkan penggunaan anggaran Kementan sebanyak Rp 50-100 juta untuk mendatangkan Nayunda dalam sebuah acara.
Selain itu, SYL diduga juga menitipkan Nayunda untuk menjadi tenaga honorer di Kementan. Terakhir, mantan anak buah SYL di Kementan, Rininta Octarini menyebut SYL pernah memerintahkan untuk mengirimkan karangan bunga dan kue ke Nayunda yang sedang berulang tahun.
Selain Nayunda, KPK juga akan memanggil 3 saksi dari unsur pegawai Kementan. Mereka adalah Analis Kesehatan Klinik Utama, Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Yuli Yudiyani Wahyuningsih; sopir pada Subbagian Rumah Tangga Pimpinan, Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Oky Anwar Djuanidi; dan Pengurus Rumah Tangga, Nur Habibah Al Majid.
Adapun, Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni juga dipanggil menjadi saksi di pengadilan. "Ditambah saksi di luar berkas perkara, Ahmad Sahroni," kata Ali.
KPK menetapkan SYL menjadi terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian. KPK mendakwa politikus Partai Nasdem itu melakukan pemerasan kepada bawahannya untuk kebutuhan pribadinya. Total uang yang didakwa dikumpulkan SYL berjumlah hingga Rp 44,5 miliar.
Di dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, sejumlah saksi yang merupakan mantan anak buah SYL di Kementan membeberkan beragam modus yang diduga dilakukan oleh mantan bosnya itu. Para saksi menyebut SYL kerap meminta anak buah mengumpulkan uang guna dipakai untuk kebutuhan pribadi, termasuk untuk keluarganya. SYL juga diduga menggunakan anggaran Kementan untuk kebutuhan serupa.
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
