Serap Aspirasi Warga Ujung Pandang, Ridwan Wittiri Tekankan Pemutakhiran Data Bansos
01 Februari 2026 17:46
Mengenai proses seleksi, diberlakukan sama dengan peserta umum. Yakni, seleksi administrasi, seleksi mental ideologi, kepribadian, dan psikologi.
JAKARTA, BUKAMATA - Sebanyak 37 penyandang disabilitas mendaftar rekrutmen Bintara Polri Tahun Anggaran 2024. Lima diantaranya mendaftar di Polda Jawa Tengah (Jateng).
"Salah satu dari lima orang itu tidak hadir untuk mengikuti tes akademik sehingga dinyatakan gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat. Hingga saat ini tersisa 4 orang penyandang disabilitas menjadi peserta seleksi," kata Kasubbid Penmas Polda Jateng AKBP Eko Kurniawan, Minggu malam, 26 Mei 2024.
Dijelaskan, terdapat kategori disabilitas berbeda dari keempat peserta ini. Diantaranya mengalami amputasi jari tengah, amputasi kaki dan tangan, kebutaan mata kiri, dan buta warna parsial.
Mengenai proses seleksi, lanjut Eko, diberlakukan sama dengan peserta umum. Yakni, seleksi administrasi, seleksi mental ideologi, kepribadian, dan psikologi.
Sedangkan proses seleksi seperti tes kesehatan jasmani mendapat perlakuan khusus. Hal itu, disesuaikan dengan kondisi disabilitas yang dialami.
"Kaitannya dengan penempatannya nanti mengacu pada Permenpan-RB Nomor 14 Tahun 2023 Pasal 22 nomor 6. Yaitu penempatannya pada jabatan bersifat administratif atau pekerjaan rutin yang tidak memerlukan persyaratan khusus serta tidak berisiko tinggi," kata Eko.
Eko juga menyampaikan terkait posisi yang akan ditempati keempat peserta penyandang disabilitas tersebut disesuaikan ijazah masing masing. "Misalnya, jika dia sarjana komputer maka akan ditempatkan pada divisi Teknologi Informasi Kepolisian (TIK)," ujarnya. (*)
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46