Dewi Yuliani : Senin, 27 Mei 2024 20:32
Diskominfo SP melakukan rapat pembentukan tim penyusun metadata statistik dan formulir rekomendasi kegiatan statistik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Senin, 27 Mei 2024.

SELAYAR, BUKAMATA - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) melakukan rapat pembentukan tim penyusun metadata statistik dan formulir rekomendasi kegiatan statistik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Senin, 27 Mei 2024.

Rapat yang dirangkaikan dengan pembinaan statistik sektoral 2024, melalui Bidang Statistik Diskominfo SP dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Mesdiyono, serta dihadiri oleh Kadis Kominfo Ahmad Yani, Kepala BPS Andi Makmur Jaya, serta agen statistik Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekda Mesdiyono mengatakan, pembentukan tim penyusun metadata statistik merupakan salah satu upaya Pemkab Kepulauan Selayar dalam meningkatkan penyelenggaraan statistik sektoral atau disebut juga penyelenggaraan kegiatan statistik yang pemanfaatannya untuk memenuhi tugas pokok perangkat daerah di Kepulauan Selayar, sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia (SDI).

Selain itu, kata Mesdiyono, dalam rangka mendukung sistem statistik nasional untuk mewujudkan ketersediaan data akurat, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dapat dibagi-pakaikan antar instansi daerah hingga instansi pusat.

"Saya berharap tim ini menjadi wadah untuk pembina data, walidata dan para agen statistik perangkat daerah dapat saling berkoordinasi dan berkomunikasi membangun manajemen data yang lebih baik,” pinta Mesdiyono.

Menurutnya, agen statistik berperan sebagai front liner dalam penyelenggaraan data sektoral di daerah agar sesuai dengan Prinsip Satu Data Indonesia.

Ia mengajak tim yang dibentuk agar dapat melaksanakan tugas dan perang masing-masing dengan maksimal guna mewujudkan target dalam meningkatkan nilai indeks pembangunan statistik Kabupaten Kepulauan Selayar yang menjadi salah satu indikator reformasi birokrasi agar berada pada level baik. (*)