MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas penempatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) guru serta kesiapan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di kota makassar, Rabu 22 Mei 2024.
Rapat yang diadakan di ruang rapat komisi D DPRD Kota makassar ini dihadiri oleh perwakilan dari dinas pendidikan kota makassar.
Rapat yang membahas kesiapan PPDB tahun ajaran baru, perwakilan dari dinas pendidikan memaparkan langkah-langkah yang telah diambil untuk memfasilitasi proses PPDB, termasuk sistem pendaftaran online,kriteria seleksi dan yang terpenting upaya memastikan transparansi serta keadilan dalam penerimaan siswa baru.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya komisi D untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kota makassar melalui kebijakan yang tepat dan implementasi yang efektif.
Dengan adanya RDP ini, diharapkan permasalahan terkait dengan penempatan P3K guru dan PPDB dapat teratasi dengan baik, sehingga proses belajar mengajar di sekolah-sekolah kota makassar dapat berlangsung dengan optimal dan maksimal.
BERITA TERKAIT
-
APBD Perubahan 2026 Telah Diketok, Wali Kota Makassar: Layanan Dasar dan Kebutuhan Warga Jadi Prioritas
-
Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Munafri Tegaskan Perubahan APBD 2026 Harus Berdampak ke Masyarakat
-
Wali Appi Paparkan APBD-P Makassar, Proyek Strategis Disiapkan Mulai Awal 2027
-
Pemkot-DPRD Makassar Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026
-
Bahas Pemenuhan Layanan Air Bersih, Komisi B Puji Langkah Direksi PDAM Makassar Hadapi Kemarau