Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Selasa, 21 Mei 2024 09:34

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menyerahkan sertipikat lahan program PTSL kepada warga Kelurahan Baliase.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menyerahkan sertipikat lahan program PTSL kepada warga Kelurahan Baliase.

Ratusan Warga Baliase Terima Sertipikat Program PTSL

Untuk tahun anggaran 2023, Kelurahan Baliase mendapatkan jatah 150 sertipikat dari program PTSL ini, dan di tahun 2024 bertambah menjadi 200 kuota.

LUWU UTARA, BUKAMATA - Ratusan warga Kelurahan Baliase menerima sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dokumen legalitas kepemilikan tanah tersebut diserahkan langsung Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Senin, 20 Mei 2024.

Penyerahan sertipikat tersebut berlangsung di Baruga Kelurahan Baliase. Kegiatan itu juga dihadiri langsung Kepala Kantor BPN Luwu Utara, Camat Masamba dan Lurah Baliase.

"Alhamdulillah dengan diterimanya sertipikat tanah ini, masyarakat penerima tentu sudah terlindungi karena dengan memegang dokumen ini tidak ada lagi pihak-pihak yang bisa mengklaim kepemilikan lahan yang dimaksud dalam sertipikat ini," kata Indah.

Indah menambahkan, untuk tahun anggaran 2023, Kelurahan Baliase mendapatkan jatah 150 sertipikat dari program PTSL ini, dan di tahun 2024 bertambah menjadi 200 kuota.

"Ini adalah buah dari komunikasi yang baik antara Kementerian BPN/ATR, Komisi II DPR RI dan juga tentu berkat kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah setempat. Karena jika tanpa dukungan masyarakat juga program ini tidak akan berjalan lancar," tutur bupati perempuan pertama di Sulsel itu.

"Hal itu juga dibuktikan Luwu Utara menjadi kabupaten yang mendapat jatah paling banyak di Sulsel bahkan se Indonesia. Untuk tahun anggaran 2024, Luwu Utara kembali mendapatkan 8.067 kuota," sambung Indah.

Maka dari itu, Indah mengimbau kepada seluruh masyarakat yang lahannya belum bersertipikat, segera melaporkan ke pemerintah setempat.

"Bukan hanya lahan pribadi, fasilitas umum juga bisa misalnya rumah ibadah yang belum disertipikatkan, aset pemerintah baik desa maupun kelurahan, lapangan dan fasilitas umum lainya. Karena jangan sampai di kemudian hari tiba-tiba ada yang klaim, makanya harus secepatnya disertipikatkan agar status dan legalitasnya jelas," tegas istri Anggota DPR RI Muhammad Fauzi itu.

"Saya ucapkan selamat bagi masyarakat yang sudah menerima sertipikat lahannya. Jaga dengan baik dan dimanfaatkan dengan baik juga," pesan Indah. (*)

#Pemkab Luwu Utara #Indah Putri Indriani #PTSL #Sertipikat Tanah gratis

Berita Populer