MAKASSAR,BUKAMATA - PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Makassar, Muhammad Aras, di Ruang Rapat Sekda, Balaikota, pada Senin (13/05/2024).
Rakor tersebut bertujuan untuk membahas pemadanan data antara Pemerintah Kota Makassar dan BPJS Kesehatan, guna memastikan bahwa semua peserta BPJS, terutama yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) dan PBPU Pemda, tepat sasaran.
“Tertib data dibutuhkan agar tercipta sinkronisasi antara Pemkot Makassar dengan BPJS Kesehatan,” ujar Firman.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua instansi terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, DPPKB, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Kesehatan untuk melakukan pendataan kepesertaan dan menyinkronkannya dengan data BPJS Kesehatan.
“Saya tekankan kepada OPD terkait untuk melakukan penertiban data dan sinkronisasi secara real time. Nanti kordinasi dengan Kominfo. Karena tertib data adalah solusi bagi warga kurang mampu untuk mendapatkan BPJS Kesehatan tepat sasaran,” tambahnya.
Meskipun demikian, Firman menegaskan perlunya pemantauan dan evaluasi kepesertaan PBI JK dilakukan secara rutin.
“Harus rutin karena kita tidak tahu berapa banyak permintaan warga miskin dan tidak mampu untuk didaftarkan sebagai peserta PBI JK dan PBPU Pemda. Dari itu kita harus mencermati data yang ada,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Makassar, Muhammad Aras, menyampaikan bahwa kepesertaan di Kota Makassar sudah mencapai 99,45 persen atau sekitar 1.458.190 jiwa. Adapun untuk kepesertaan PBI JK mencapai 360.824 jiwa, dan PBPU Pemda sebanyak 201.309 jiwa.
Aras menambahkan bahwa Pemkot Makassar terus menyiapkan berbagai fasilitas kesehatan yang mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta mengalokasikan anggaran dalam pembiayaan iuran baik dari pegawai maupun masyarakat.
“Kami melakukan konsolidasi data setiap bulan dengan Dinas Sosial, Dukcapil, dan Dinas Kesehatan untuk memastikan data tersebut sinkron dan valid dengan data dukcapil, yang merupakan data yang sudah divalidasi oleh Dukcapil,” ungkapnya.
Dengan sinkronisasi data yang baik, diharapkan Pemerintah Kota Makassar dan BPJS Kesehatan dapat meningkatkan kepesertaan masyarakat dalam program JKN, sehingga pelayanan kesehatan yang berkualitas dapat dinikmati oleh semua warga.